RUPAT UTARA, DURIPOS.COM – Polsek Rupat Utara Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Tiga pria yang diduga telah menjalankan aktivitas sebagai pengedar sabu selama sekitar satu bulan terakhir berhasil diamankan dalam operasi di Dusun Dokoh, Desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara, Kamis malam hingga Jumat dini hari, 14–15 Mei 2026.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh melalui Kapolsek Rupat Utara AKP Toni Armando mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di sekitar Dusun Dokoh.
“Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Polsek Rupat Utara langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (47) di pinggir Jalan Soekarno Hatta, Dusun Dokoh, Desa Tanjung Punak. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket diduga sabu yang disimpan di dalam kotak rokok,” ucapnya.
Dari hasil interogasi, kata Kapolsek AKP Toni petugas kemudian melakukan pengembangan dan kembali mengamankan dua pria lainnya berinisial I (42) dan S (49) di lokasi berbeda, termasuk di area kebun karet Dusun Dokoh.
Dalam pengungkapan tersebut, turut diamankan barang bukti berupa satu paket diduga sabu seberat kotor 0,19 gram dan kaca pirex berisi diduga sabu dengan berat kotor 1,31 gram. Total keseluruhan barang bukti narkotika yang diamankan mencapai sekitar 1,5 gram,” jelasnya.
Selain itu, tambahnya juga diamankan alat hisap sabu, dua unit telepon genggam, plastik bening, jarum, serta perlengkapan lainnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga tersangka diketahui telah menjalankan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Rupat Utara selama kurang lebih satu bulan terakhir,” ujar AKP Toni para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolsek Rupat Utara menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Rupat Utara. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
“Masyarakat diimbau untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda. Jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika maupun gangguan kamtibmas lainnya, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 atau kantor polisi terdekat,” tegasnya.
Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Rupat Utara guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.**

















Komentar