PADANG PANJANG,DURIPOS.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang Panjang terus memperkuat program pembinaan warga binaan melalui implementasi reintegrasi sosial. Sebagai bentuk nyata program tersebut, sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dilibatkan dalam kegiatan gotong royong membersihkan Masjid Nurul Furqon di Kelurahan Tanah Pak Lambik, Jumat (7/8/2026).
Kegiatan bakti sosial ini merupakan bagian dari upaya Rutan Padang Panjang mempersiapkan warga binaan agar siap kembali diterima dan berperan aktif di tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana. Warga binaan yang mengikuti kegiatan telah memenuhi persyaratan administratif serta dinyatakan layak melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).
Dengan pengawalan petugas Rutan, para warga binaan bergotong royong membersihkan area dalam dan luar masjid, menyapu halaman, merapikan lingkungan, hingga membersihkan berbagai fasilitas ibadah. Kegiatan berlangsung tertib dan mendapat sambutan positif dari masyarakat sekitar yang turut menyaksikan bahkan ikut berpartisipasi.
Program tersebut mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari pengurus Masjid Nurul Furqon, tokoh masyarakat, Ketua RT, hingga perangkat Kelurahan Tanah Pak Lambik. Mereka menilai kegiatan ini menjadi langkah positif dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
Tokoh masyarakat sekaligus mantan Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Buya Hamidi, menyebut kegiatan tersebut sebagai terobosan yang membawa manfaat bagi masyarakat sekaligus menjadi sarana pembelajaran bagi warga binaan.
“Kegiatan ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan di Kota Padang Panjang. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Novri Abbas selaku Kepala Rutan Padang Panjang yang telah menggagas program yang sangat bermanfaat, baik bagi lingkungan masjid maupun bagi warga binaan. Semoga kegiatan ini dapat terus berlanjut dan menjangkau masjid-masjid lainnya di Kota Padang Panjang,” ujar Buya Hamidi.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Padang Panjang, Novri Abbas, yang memimpin langsung kegiatan menegaskan bahwa reintegrasi sosial merupakan implementasi nyata tujuan sistem pemasyarakatan, yakni membina warga binaan agar siap kembali menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab.
Menurutnya, keberhasilan pembinaan tidak hanya ditentukan oleh proses yang berlangsung di dalam rutan, tetapi juga bergantung pada dukungan serta penerimaan masyarakat terhadap warga binaan yang telah menjalani proses pembinaan.
“Ke depan kegiatan seperti ini akan kami laksanakan secara rutin dan berkelanjutan. Kami berharap dukungan dari seluruh lapisan masyarakat agar program ini dapat berjalan dengan tertib, aman, serta memberikan manfaat yang luas, baik bagi warga binaan maupun masyarakat,” kata Novri Abbas.
Melalui program reintegrasi sosial ini, Rutan Kelas IIB Padang Panjang berharap mampu mengurangi stigma negatif terhadap warga binaan sekaligus menumbuhkan rasa percaya diri mereka untuk kembali menjalankan fungsi sosial di tengah masyarakat. Program tersebut juga menjadi bukti bahwa pembinaan pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pembinaan di dalam rutan, tetapi juga mendorong terwujudnya hubungan yang harmonis antara warga binaan dan masyarakat.
Dengan mengusung semangat “Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat”, Rutan Kelas IIB Padang Panjang berkomitmen menghadirkan program pembinaan yang humanis, produktif, dan berdampak nyata, sehingga warga binaan dapat kembali menjadi pribadi yang mandiri, bertanggung jawab, serta diterima di lingkungan sosialnya.**










Komentar