BENGKALIS, DURIPOS.COM – Peredaran gelap narkotika dalam jumlah besar berhasil diungkap tim gabungan Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 28,97 kilogram sabu, 122.629 butir ekstasi berbagai merek, serta 394 cartridge Etomidate dengan netto 985 mililiter.
Pengungkapan dilakukan pada Rabu (12/8/2026) di dua lokasi berbeda, yakni Jalan Soekarno Hatta, Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, dan area antrean motor Pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menjelaskan pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai satu unit Toyota Yaris warna putih yang dicurigai membawa narkotika di wilayah Desa Selat Baru. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial M dan HI.
“Saat dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan, petugas menemukan 29 bungkus besar diduga sabu dengan berat bruto 30.664,805 gram dan berat netto 28.967,91 gram,” jelasnya, Kamis (13/8/2026).

Dikatakan Kapolres, selain sabu, juga ditemukan 122.629 butir ekstasi dari berbagai merek serta 394 cartridge Etomidate dengan berat netto 985 mililiter.
“Ratusan ribu butir ekstasi tersebut terdiri dari merek Heniken sebanyak 25.031 butir, Transformers 17.039 butir, Smile 1.005 butir, Mario 3.019 butir, Gorila 800 butir, LV 4.855 butir, Minion 30.918 butir, Helo Kitty 5.033 butir, Tiktok 24.892 butir, dan RR (Rolls Royce) sebanyak 10.037 butir,” ucap AKBP Fahrian.
Sementara itu, dari hasil pengembangan terhadap M dan HI, polisi kemudian melakukan penyelidikan lanjutan. Sekitar pukul 10.30 WIB, petugas kembali mengamankan dua terduga pelaku lainnya berinisial UA dan TP di area antrean motor Pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis.
“Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi antara Polsek Bantan dengan Satresnarkoba Polres Bengkalis, yang berawal dari informasi masyarakat dan kemudian dikembangkan hingga berhasil mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti dalam jumlah besar,” ujarnya.
Saat ini, tambah Kapolres keempat terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Kita masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan serta pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut,” terangnya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis.**











Komentar