PEKANBARU, DURIPOS.COM – Pemerintah Provinsi Riau bersama Polda Riau dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar Apel Kesiapan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba di Lapangan Apel Gubernur Riau, Sabtu (25/4/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto didampingi Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan. Apel ditandai dengan pemasangan rompi Satgas Anti Narkoba serta deklarasi komitmen bersama sebagai simbol kesiapan seluruh unsur dalam memberantas peredaran narkotika di Bumi Lancang Kuning.
Apel ini menjadi bentuk penegasan kesiapan Satgas Anti Narkoba Provinsi Riau dalam menjalankan upaya pemberantasan narkotika secara terpadu dan berkelanjutan, mulai dari langkah preemtif, preventif, hingga penegakan hukum. Kegiatan tersebut turut melibatkan TNI-Polri, BNN, Forkopimda, serta berbagai elemen masyarakat.
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan bahwa peredaran narkotika di wilayah Riau saat ini sudah berada pada level yang sangat mengkhawatirkan karena melibatkan jaringan lintas negara, sehingga membutuhkan penanganan serius dan terkoordinasi.
“Peredaran narkotika ini sudah luar biasa dan melibatkan jaringan lintas negara. Untuk itu, Satgas yang dibentuk harus mampu bekerja secara optimal dan terintegrasi dalam menyelamatkan masyarakat Riau, khususnya generasi muda dari ancaman narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui pendekatan terintegrasi dan kolaboratif lintas sektor.
Menurutnya, Satgas Anti Narkoba akan mengoptimalkan fungsi posko terpadu sebagai pusat koordinasi, pengendalian, serta evaluasi seluruh kegiatan, mulai dari edukasi publik, pencegahan dini, hingga penindakan hukum yang tegas dan terukur.
“Ini adalah langkah strategis dan terintegrasi. Seluruh elemen harus bergerak dalam satu orkestrasi yang sama. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Riau. Penindakan akan dilakukan secara tegas, terukur, dan berkelanjutan, sejalan dengan upaya pencegahan yang masif,” tegas Kapolda.
Selain itu, berbagai program strategis juga disiapkan, di antaranya penguatan Kampung Bersih Narkoba (Bersinar), peningkatan edukasi di lingkungan pendidikan, serta pelibatan aktif masyarakat sebagai duta anti narkoba.
Melalui apel ini, Pemprov Riau bersama Polda Riau menegaskan komitmen kuat untuk memerangi peredaran narkotika secara konsisten dan berkelanjutan guna menekan angka penyalahgunaan narkoba serta melindungi masa depan generasi muda dari ancaman yang semakin kompleks.
Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba melalui WhatsApp Satgas Aduan Narkoba Polda Riau di nomor 0813-6306-547 atau Call Center 110 untuk pelayanan bantuan kepolisian yang lebih cepat.
Dengan semangat “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah”, Riau menegaskan perang total terhadap narkoba demi menjaga keselamatan generasi penerus bangsa.**











Komentar