Menanti Keberanian Pansel: PDAM Tirta Alami di Persimpangan Nasib

Nasional112 Dilihat

TANAH DATAR,DURIPOS.COM — Keputusan panitia seleksi (pansel) dalam penjaringan Direktur PDAM Tirta Alami Tanah Datar bukan sekadar agenda administratif rutin. Ia adalah titik krusial yang akan menentukan arah masa depan perusahaan daerah ini—apakah tetap berkutat dalam persoalan klasik, atau benar-benar bertransformasi menuju pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.

Tanggal 11 Mei 2026 menjadi momentum yang dinanti. Setelah 12 bakal calon (balon) direksi melewati tahapan uji kelayakan dan kepatutan (UKK) yang dilaksanakan di Kampus UNP Air Tawar Padang, masyarakat kini menunggu hasil akhir, siapa yang dinilai layak memimpin, dan lebih penting lagi, apakah penilaian itu benar-benar objektif?.

Sorotan masyarakat sejak awal proses ini tidak pernah surut. Harapan akan perubahan nyata begitu besar, terutama terhadap pelayanan yang selama ini kerap dikeluhkan, serta pengelolaan keuangan yang dinilai jauh dari transparansi. Angka tunggakan pelanggan yang menembus Rp7 miliar bukan sekadar statistik—ia adalah cermin lemahnya manajemen dan sistem penagihan.

Belum lagi persoalan sumber air yang belum tertata dengan baik, izin pemanfaatan yang bermasalah, hingga kebocoran jaringan pipa yang terus berulang.

Ironisnya, dampak dari semua ini justru paling dirasakan oleh pelanggan: hak atas air bersih yang sering kali tidak terpenuhi.

Permasalahan PDAM Tirta Alami bukan hanya soal teknis, tetapi juga menyangkut tata kelola yang belum efisien. Struktur pegawai yang gemuk tanpa produktivitas yang jelas, proyek perbaikan yang meninggalkan masalah baru di lapangan, hingga minimnya transparansi dalam laporan kinerja dan keuangan, menjadi catatan panjang yang tak boleh diabaikan oleh direksi baru.

Masyarakat tidak lagi membutuhkan simbol-simbol kemajuan yang semu. Gedung megah dan kendaraan dinas baru bukanlah indikator keberhasilan.

Yang dibutuhkan adalah pembenahan menyeluruh—dari hulu ke hilir—terhadap sistem pelayanan, infrastruktur, dan manajemen.

Lebih dari itu, persoalan izin pengelolaan sumber daya air harus menjadi perhatian serius. Kelalaian dalam aspek ini bukan hanya berisiko administratif, tetapi juga dapat berujung pada konsekuensi hukum, baik denda maupun pidana, yang pada akhirnya membebani pemerintah daerah sebagai pemilik modal.

Pertanyaan masyarakatpun semakin tajam: mengapa hingga kini masih ada izin yang belum tuntas? Mengapa tunggakan bisa membengkak hingga miliaran rupiah? Dan mengapa kebocoran jaringan seolah menjadi masalah yang tak pernah selesai?

Di tengah semua itu, pansel memikul tanggung jawab besar. Mereka bukan hanya memilih seorang direktur, tetapi menentukan arah perbaikan sebuah institusi pelayanan publik. Maka, keputusan yang diambil harus benar-benar berdasarkan kapasitas, integritas, dan rekam jejak—bukan kedekatan, bukan kepentingan.

Ini bukan ajang mencari siapa yang paling loyal kepada kekuasaan, atau siapa yang mampu menyenangkan pihak-pihak tertentu. Ini adalah proses untuk menemukan figur yang telah teruji—secara akademis, psikologis, dan pengalaman—serta memiliki keberanian untuk melakukan pembenahan.

Sejarah telah mencatat berbagai kegagalan yang merugikan institusi ini. Kesalahan yang sama tidak boleh terulang. PDAM Tirta Alami membutuhkan sosok yang bukan “aji mumpung”—bukan mereka yang hanya memanfaatkan kedekatan dengan kekuasaan atau sekadar mencari posisi.

Di titik inilah publik Luhak Nan Tuo berdiri—menunggu. Menunggu keputusan yang jernih, rasional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Menunggu keberanian pansel untuk memutus mata rantai praktik lama yang sarat kepentingan.

Namun, bisik-bisik skeptisisme masih terdengar: jika bukan orang dekat, apakah akan dipilih orang sekampung? Apakah meritokrasi benar-benar menjadi dasar, atau hanya jargon yang diulang?

Dari awal masyarakat telah membaca arah. Kini, pansel yang harus membuktikan—bahwa keputusan mereka bukan sekadar formalitas, melainkan titik awal kebangkitan PDAM Tirta Alami dari keterpurukan.

Jika tidak sekarang, kapan lagi? **

 

 

Oleh: Aldoris Armialdi, Pimpinan Perusahaan Kabar Daerah

 

Komentar