Polres Bengkalis Ungkap 228 Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan, 253 Tersangka Diamankan

Bengkalis993 Dilihat

BENGKALIS,DURIPOS.COM – Jajaran Polres Bengkalis berhasil mengungkap ratusan kasus peredaran narkotika selama periode Januari hingga Maret 2026. Total sebanyak 228 kasus berhasil ditindak, dengan rincian 62 kasus ditangani Polres Bengkalis dan 166 kasus oleh jajaran polsek.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian S Siregar, menyampaikan bahwa dari pengungkapan tersebut, pihaknya telah mengamankan sebanyak 253 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Bengkalis.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Bengkalis. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku, baik pengedar maupun pengguna,” ujar Kapolres.

Selain itu, aparat kepolisian juga berhasil menyita sejumlah barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya ganja seberat 2.217,02 gram, sabu 50.072,06 gram, etomidate 3.240 gram, serta pil ekstasi (XTC) sebanyak 40.253 butir.

Pengungkapan kasus ini dilakukan dalam rentang waktu 1 Januari hingga 31 Maret 2026 di berbagai wilayah di Kabupaten Bengkalis. Operasi pemberantasan narkoba tersebut melibatkan seluruh jajaran Polsek yang tersebar di daerah tersebut.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Bengkalis. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba. Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya menyelamatkan generasi bangsa,” tegasnya.

Upaya berkelanjutan ini diharapkan mampu menekan angka peredaran narkotika serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Bengkalis.**

Komentar