BENGKALIS, DURIPOS.COM – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Bengkalis kembali menjadi perhatian serius. Berdasarkan pantauan citra satelit per 28 September 2026, luas Karhutla terdeteksi mencapai 8.573,25 hektare dengan 73 titik api.
Kondisi tersebut mendorong penguatan sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten Bengkalis, TNI-Polri, perusahaan dan masyarakat untuk mempercepat pencegahan Karhutla sekaligus menjaga dan memulihkan ekosistem gambut.
Penguatan tersebut dibahas dalam kegiatan Ekspos Capaian Restorasi Gambut dan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Rumah Runding Restorasi, Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni, Ph.D., Plt. Gubernur Riau SF Hariyanto, Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.AP., MM., CHRMP., Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., bersama Forkopimda Kabupaten Bengkalis dan sejumlah pejabat terkait.
Turut hadir jajaran TNI-Polri, pemerintah daerah, penggiat restorasi gambut, Masyarakat Peduli Api (MPA), Masyarakat Peduli Gambut (MPG), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta berbagai unsur masyarakat.
Dalam ekspos tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkalis memaparkan kondisi terkini Karhutla sekaligus langkah strategis yang telah dilakukan untuk menghadapi ancaman kebakaran.
Berdasarkan data hasil pengecekan lapangan per 22 September 2026, tercatat luas Karhutla mencapai 946 hektare dengan 87 titik api. Sementara berdasarkan pantauan citra satelit per 28 September 2026, luas Karhutla terdeteksi mencapai 8.573,25 hektare dengan 73 titik api.
Menghadapi kondisi tersebut, Pemkab Bengkalis telah menetapkan status siaga darurat Karhutla. Pemerintah daerah juga mengaktifkan Satgas Operasi Bersama yang melibatkan unsur TNI dan Polri, meningkatkan patroli serta koordinasi lintas instansi, dan mengoptimalkan sarana-prasarana pemadaman di lapangan.
Selain penanganan kebakaran, langkah jangka panjang juga diarahkan pada perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut. Upaya tersebut dilakukan melalui implementasi Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG), program Transfer Anggaran Berbasis Ekologi (TAKE), serta penguatan pembukaan lahan tanpa membakar.
Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto menegaskan, penanganan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Polres Bengkalis bersama TNI, pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan akan terus memperkuat sinergi mulai dari pencegahan, penanganan hingga penegakan hukum.
“Penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh unsur, mulai dari pemerintah, TNI-Polri, perusahaan hingga masyarakat. Polres Bengkalis berkomitmen mendukung setiap upaya pencegahan, penanganan dan penegakan hukum terhadap Karhutla,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut juga dipaparkan berbagai capaian restorasi gambut yang telah dilakukan melalui sejumlah program, antara lain restorasi dan pembasahan gambut, pengelolaan tata air, penguatan kelembagaan masyarakat, pusat pembelajaran gambut serta Sekolah Restorasi Gambut yang melibatkan masyarakat dan berbagai pihak.
Plt. Gubernur Riau SF Hariyanto menyampaikan apresiasi terhadap langkah dan tanggung jawab Pemkab Bengkalis dalam menjaga sekaligus memulihkan ekosistem gambut.
Menurutnya, pencegahan Karhutla tidak cukup hanya mengandalkan upaya pemadaman ketika api muncul. Pencegahan harus dilakukan dari hulu melalui pembasahan kembali lahan gambut, pembangunan sekat kanal, penguatan ekonomi masyarakat serta peningkatan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya menjaga lingkungan.
Sementara itu, Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni menekankan pentingnya penguatan mitigasi dan pencegahan, terutama dalam menjaga kondisi lahan gambut agar tidak mengalami pengeringan.
Kondisi gambut yang kering dapat meningkatkan risiko kebakaran sehingga upaya menjaga tata air dan kelembapan gambut menjadi bagian penting dalam strategi pencegahan Karhutla sekaligus pengendalian emisi karbon.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penjelasan dan demonstrasi lapangan. Sejumlah lokasi dan sarana restorasi ditinjau, di antaranya Monumen Bitangor, sekat kanal, sistem tata air dan berbagi air, peletakan prototipe pemantauan penurunan permukaan tanah (land subsidence), serta pengeboran gambut.
Bagi Polres Bengkalis, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menjaga ekosistem gambut sekaligus mencegah meluasnya Karhutla di wilayah Kabupaten Bengkalis.
Polres Bengkalis juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan Karhutla.
Upaya bersama tersebut diharapkan tidak hanya mampu menekan risiko kebakaran, tetapi juga menjaga keberlanjutan ekosistem gambut dan melindungi masyarakat dari dampak Karhutla.**











Komentar