Polsek Mandau Amankan Pelaku Penganiayaan dan Pencurian

Kapolsek : Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kekerasan dan Kejahatan

Hukum & Kriminal265 Dilihat

BENGKALIS,DURIPOS.COM – Jajaran Polsek Mandau, Polres Bengkalis, berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana berbeda, yakni penganiayaan dan pencurian, yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Kasus pertama adalah dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 KUHP dengan tersangka berinisial D.P. (41), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Kecamatan Bathin Solapan.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (28/1/2026) sekira pukul 22.00 WIB di sebuah warung di Jalan Jenderal Sudirman Km 3,5 Kulim, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan.
Berdasarkan laporan polisi, kejadian bermula saat korban sedang minum tuak di warung tersebut dan sempat menegur sejumlah orang agar tidak membuat keributan.

Namun, tak lama setelah korban pamit untuk pulang, tersangka tiba-tiba datang dan langsung memukul kepala korban hingga terjatuh. Akibatnya, korban mengalami luka robek di bagian kepala dan mengeluarkan darah. Tidak terima atas kejadian itu, korban melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

Menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor: LP/45/I/2026/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEK MANDAU, Tim Opsnal Polsek Mandau memperoleh informasi bahwa tersangka berada di Jalan Rangau Km 4, Kecamatan Mandau. Pada Rabu (24/2/2026) sekira pukul 17.00 WIB, tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka yang baru pulang bekerja. Dari hasil pemeriksaan awal, D.P. mengakui perbuatannya dan kini telah diamankan di Mapolsek Mandau untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, dalam kasus kedua, jajaran Reskrim Polsek Mandau juga mengamankan seorang pria berinisial M.S.L. (34) atas dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHP.

Pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (31/1/2026) sekira pukul 07.00 WIB di Jalan Lintas SPBU Km 17 Kulim, Kecamatan Bathin Solapan. Saat itu, korban bersama dua saksi sedang beristirahat di dalam mobil Mitsubishi HDL Canter BM 9847 WU dengan pintu dalam keadaan terbuka dan empat unit handphone diletakkan di dasbor.

Keempat handphone yang hilang masing-masing 1 unit Samsung Z Fold 7, 1 unit Nubia A56, 1 unit Vivo V50, dan 1 unit Redmi Note 8 Pro. Ketika korban terbangun, seluruh handphone tersebut sudah tidak berada di tempatnya sehingga korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/53/I/2026/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEK MANDAU, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di Jalan Pelajar Kulim Km 19, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan. Pada Rabu (25/2/2026) sekira pukul 01.00 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka.

Kapolres Bengkalis Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Primadona saat dikonfirmasi, Rabu (25/2/2026), menegaskan komitmen pihaknya dalam menindak tegas segala bentuk tindak pidana.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan cara kekerasan. Setiap permasalahan dapat diselesaikan secara baik-baik atau melalui jalur hukum yang berlaku. Kami akan memproses setiap perkara sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegas Kompol Primadona.

Terkait kasus pencurian, Kapolsek menyebutkan bahwa dari hasil interogasi, M.S.L. mengakui perbuatannya. Bahkan, tersangka juga mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak 13 kali di lokasi berbeda, di antaranya di wilayah Sidomulyo, pencurian uang Rp29 juta dan satu unit handphone dari mobil L300, serta pencurian uang Rp14 juta dari kendaraan cold diesel di Simpang Bangko.

“Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Mandau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya lokasi kejadian lainnya,” tambahnya.

Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat, khususnya di Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan, agar selalu waspada serta tidak meninggalkan barang berharga di tempat terbuka guna mencegah terjadinya tindak pidana, sekaligus bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di Kabupaten Bengkalis.**

Komentar