Musrenbang Mandau 2027 Soroti Sampah dan Kebutuhan Lahan Pemakaman

Bengkalis15 Dilihat

MANDAU,DURIPOS.COM — Persoalan sampah dan keterbatasan lahan pemakaman menjadi dua aspirasi penting yang mengemuka dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Mandau dalam rangka penyusunan rencana pembangunan tahun 2027.

Musrenbang Kecamatan Mandau tersebut secara resmi dibuka Bupati Bengkalis Kasmarni, S.Sos.,M.MP., Rabu (28/1/2026). Forum ini menjadi wadah strategis untuk menyerap dan menyelaraskan berbagai aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Di tengah pesatnya pertumbuhan penduduk dan perkembangan kawasan Kecamatan Mandau, kebutuhan terhadap pelayanan serta fasilitas publik turut meningkat.

Kondisi tersebut membuat sejumlah persoalan dasar, termasuk pengelolaan sampah dan ketersediaan lahan pemakaman, dinilai perlu mendapatkan perhatian serius dalam perencanaan pembangunan ke depan.

Camat Mandau Riki Rihardi, S.STP., M.Si., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Bengkalis Kasmarni atas berbagai pembangunan infrastruktur dan program pemberdayaan masyarakat yang telah dilaksanakan di Kecamatan Mandau.

Menurut Riki, pembangunan yang telah dilaksanakan selama ini memberikan dampak positif bagi perkembangan wilayah. Namun, seiring pertumbuhan Kecamatan Mandau, masih terdapat sejumlah kebutuhan masyarakat yang harus diperjuangkan secara bersama-sama.

“Berbagai aspirasi masyarakat harus terus kita perjuangkan dan menjadi perhatian bersama. Di antaranya persoalan tempat pemakaman serta persoalan sampah yang saat ini semakin menjadi perhatian masyarakat di Kecamatan Mandau,” ujar Riki dalam sambutannya.

Ia menilai persoalan sampah tidak lagi dapat dipandang sebagai masalah sederhana. Pertumbuhan permukiman dan meningkatnya aktivitas masyarakat membuat pengelolaan sampah membutuhkan penanganan yang lebih terencana, mulai dari penyediaan sarana dan prasarana hingga kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Begitu pula dengan kebutuhan lahan pemakaman. Seiring bertambahnya jumlah penduduk dan berkembangnya kawasan permukiman, ketersediaan lahan pemakaman menjadi salah satu fasilitas publik yang perlu dipikirkan secara berkelanjutan.

Riki berharap pembangunan Kecamatan Mandau ke depan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat sektor pendidikan, pemberdayaan masyarakat, pelayanan publik serta penyediaan ruang dan kawasan rekreasi bagi masyarakat.

“Harapan kita, pembangunan di Kecamatan Mandau dapat terus diperkuat secara menyeluruh, sehingga perkembangan wilayah dapat diimbangi dengan pelayanan dan fasilitas publik yang memadai,” harapnya.

Menurutnya, Musrenbang menjadi momentum penting untuk menentukan skala prioritas pembangunan berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat. Setiap usulan yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan Kabupaten Bengkalis tahun 2027.

Pertumbuhan Kecamatan Mandau yang cukup pesat, kata Riki, harus diiringi dengan perencanaan yang matang agar berbagai persoalan sosial dan lingkungan tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih kompleks di kemudian hari.

Melalui Musrenbang tersebut, pemerintah kecamatan bersama masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan dapat menyusun usulan pembangunan yang realistis, terukur dan tepat sasaran.
Dengan demikian, persoalan sampah, kebutuhan lahan pemakaman, infrastruktur, pendidikan, pemberdayaan masyarakat hingga ruang rekreasi diharapkan tidak sekadar menjadi daftar usulan, tetapi dapat diterjemahkan menjadi program pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kecamatan Mandau pada tahun 2027.**

Komentar