DURI, DURIPOS.COM — Peredaran narkotika jenis sabu kembali menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Kecamatan Mandau. Tim Opsnal Polsek Mandau mengamankan seorang pria berinisial JP (36) dalam pengungkapan dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di kawasan Pasar Dwi Sartika, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.
Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu, satu unit handphone, satu unit timbangan digital, uang tunai Rp250 ribu, serta satu botol kecil berwarna hitam.
Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek membenarkan adanya pengungkapan perkara tersebut. Ia mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Pasar Dwi Sartika.
“Menindaklanjuti informasi yang diterima, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung menuju lokasi dan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP I Made Pasek.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan satu paket diduga sabu yang disimpan di dalam botol kecil berwarna hitam milik tersangka. JP mengaku barang diduga narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial AC alias BO. Kemudian membawa tersangka bersama seluruh barang bukti ke Mapolsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap perkara ini untuk mengetahui asal barang dan mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” tegas I Made Pasek.
Saat ini tersangka masih menjalani proses penyelidikan dan penyidikan di Polsek Mandau. Perkara tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 tentang Penyesuaian Pidana.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau.
“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” pungkas AKP I Made Pasek.**

















Komentar