Kabel Fiber Optik Semrawut di Duri Jadi Sorotan, PLN Ingatkan Risiko Keselamatan

Bengkalis299 Dilihat

DURI,DURIPOS.COM — Kemajuan sebuah kota tidak hanya ditandai jalan yang semakin baik, gedung yang terus bertambah, atau lampu yang menerangi setiap sudut kawasan. Di tengah pesatnya transformasi digital, jaringan internet kini telah menjadi bagian penting dari kebutuhan masyarakat.

Namun, pertumbuhan jaringan internet juga menghadirkan persoalan baru. Di sejumlah ruas jalan di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, kabel fiber optik terlihat berseliweran, menjuntai dan pada beberapa titik menggunakan tiang listrik milik PT PLN sebagai media pemasangan.

Kondisi tersebut bukan hanya menyangkut persoalan estetika kawasan perkotaan. Penataan kabel yang tidak sesuai berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat dan menimbulkan risiko keselamatan, terlebih apabila pemasangannya berada berdekatan dengan jaringan kelistrikan.

Pertumbuhan jumlah penyedia layanan internet membuat kebutuhan terhadap infrastruktur telekomunikasi semakin meningkat. Namun, ekspansi jaringan tersebut dinilai perlu diimbangi dengan tata kelola, perizinan serta standar keselamatan agar ruang udara perkotaan tidak berubah menjadi belantara kabel yang semrawut.

Manager ULP PLN Duri, Andri Van Anugrah, mengatakan PLN mendukung peningkatan akses internet bagi masyarakat. Meski demikian, pembangunan jaringan telekomunikasi harus tetap memperhatikan ketertiban dan aspek keselamatan.

“PLN mendukung pengembangan konektivitas internet bagi masyarakat. Kami mengimbau penyedia jasa agar pembangunan jaringan fiber optik dilakukan melalui infrastruktur yang sesuai, dengan tetap memperhatikan perizinan dan ketentuan penataan jaringan yang berlaku. Koordinasi dengan pemerintah daerah juga diperlukan agar pembangunan dapat berlangsung secara tertib dan tidak mengganggu infrastruktur lainnya,” ujar Andri Kamis (20/8/2026).

Menurutnya, penyedia jasa internet seharusnya membangun jaringan fiber optik menggunakan infrastruktur khusus yang sesuai dengan kebutuhan dan jaringan masing-masing provider.

Dengan pola tersebut, jaringan telekomunikasi diharapkan dapat tertata dengan baik tanpa menjadikan tiang listrik PLN sebagai tempat pemasangan atau bergantungnya kabel komunikasi.
PLN juga mengingatkan penyedia jasa internet agar tidak menggunakan tiang listrik sebagai media pemasangan jaringan fiber optik.

“Penempatan kabel yang tidak sesuai dapat menyebabkan kabel menjuntai rendah, mengganggu keselamatan masyarakat, serta meningkatkan risiko tiang miring atau patah yang pada akhirnya dapat menyebabkan gangguan dan pemadaman listrik,” tegas Andri.

Ia menilai, persoalan kabel internet tidak semata-mata menjadi urusan teknis penyedia layanan. Ketika pembangunan jaringan telekomunikasi bersinggungan dengan infrastruktur kelistrikan, dampaknya dapat menyentuh kepentingan masyarakat luas, mulai dari aspek keselamatan, keandalan jaringan listrik hingga ketertiban kawasan perkotaan.

Karena itu, PLN mengajak seluruh penyedia jasa internet dan pemangku kepentingan untuk membangun koordinasi dalam penataan jaringan.

“Karena itu, kami mengajak seluruh penyedia jasa dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga keselamatan, ketertiban infrastruktur, dan keandalan pasokan listrik,” lanjut Andri.

Persoalan tersebut menjadi semakin relevan seiring Duri yang terus berkembang sebagai kawasan perkotaan dan pusat aktivitas ekonomi di Kecamatan Mandau. Kebutuhan masyarakat terhadap internet dipastikan terus meningkat, baik untuk aktivitas ekonomi, pendidikan, pemerintahan maupun komunikasi sehari-hari.

Digitalisasi pun menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perkembangan kota. Namun, kemajuan tersebut tetap membutuhkan tata kelola infrastruktur yang baik agar tidak menimbulkan persoalan baru.

Internet boleh menjalar hingga ke setiap rumah. Namun, kabel yang membawa konektivitas tersebut tetap membutuhkan jalur, infrastruktur dan aturan yang jelas.
Sebab, kota modern bukan hanya kota yang terkoneksi secara digital, tetapi juga kota yang mampu menata infrastrukturnya secara tertib, aman dan bertanggung jawab, tanpa menjadikan keselamatan masyarakat sebagai ongkos dari sebuah kemajuan.**

Komentar