Diteror Pisau dan Dipukul, Motor N-Max Warga di Talang Mandi Dirampas, Satu Pelaku Dibekuk

Hukum & Kriminal359 Dilihat

MANDAU, DURIPOS.COM — Aksi pencurian disertai kekerasan terjadi di Jalan Gajah Mada Km 7, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Senin (17/8/2026) dini hari. Seorang warga, Prata Hoki Bangun, harus kehilangan sepeda motor Yamaha NMAX miliknya setelah diduga dihentikan sejumlah pelaku, dipukul, dan diancam menggunakan pisau.

Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek membenarkan adanya penanganan perkara tersebut. Menurutnya, kasus itu ditindaklanjuti setelah pihak kepolisian menerima laporan korban dan melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi serta menemukan keberadaan pelaku.

“Dari laporan yang diterima, personel langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan keberadaan sepeda motor milik korban,” ujar AKP I Made Pasek, Selasa (18/8/2026).

Ia menjelaskan, hasil penyelidikan mengarah kepada keberadaan salah seorang terduga pelaku di kawasan Jalan Gajah Mada Km 5, Kelurahan Talang Mandi. Tim Opsnal Polsek Mandau kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial IS (25) pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

“Seorang tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha NMAX milik korban. Saat ini tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Mandau untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Dikatakan Kapolsek, kronologi kejadian berdasarkan laporan kepolisian, aksi tersebut bermula ketika korban mengendarai sepeda motor dari arah Simpang Sebanga menuju mess. Dalam perjalanan, korban didahului sejumlah orang yang kemudian menghentikan kendaraannya.

“Salah seorang pelaku turun dan menarik kerah baju korban, kemudian memukul wajah korban beberapa kali. Pelaku lainnya diduga mengarahkan pisau ke tubuh korban sembari meminta agar sepeda motor korban dibawa.
Karena merasa terancam, korban memilih melarikan diri untuk menyelamatkan diri,” paparnya.

Selanjutnya, tambah AKP I Made Pasek
para pelaku kemudian membawa sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam dengan nomor polisi BM 2087 DAY menuju arah Simpang Sebanga. Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan polisi dengan Nomor: LP/B/354/VIII/2026/SPKT/Polsek Mandau/Polres Bengkalis/Polda Riau.

“Dari hasil penanganan perkara, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial IS, 25 tahun, warga Kelurahan Talang Mandi. Polisi turut menyita satu unit sepeda motor Yamaha NMAX dan satu buah topi sebagai barang bukti,” ujarnya.

Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek menegaskan, proses penyidikan masih berlangsung dan pihaknya akan mendalami perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap perkara ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya tindak pidana,” pungkasnya.

Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolsek Mandau untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.**

Komentar