Polres Bengkalis Ungkap 84 Kasus Narkoba Selama April 2026 dan Amankan 135 Tersangka

Hukum & Kriminal211 Dilihat

BENGKALIS,DURIPOS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 84 kasus tindak pidana narkotika selama periode 1 hingga 30 April 2026. Dari pengungkapan tersebut, aparat mengamankan sebanyak 135 orang tersangka.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menyampaikan, dari total 84 kasus yang diungkap, sebanyak 33 kasus ditangani langsung oleh Satresnarkoba Polres Bengkalis, sementara 51 kasus lainnya merupakan hasil pengungkapan Polsek jajaran.

“Total tersangka yang diamankan sebanyak 135 orang, terdiri dari 129 laki-laki dan 6 perempuan. Ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis,” ujar AKBP Fahrian, Jumat (1/5/2026).

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus terbanyak berasal dari wilayah Polsek Mandau dengan 25 kasus dan 44 tersangka, disusul Polsek Pinggir dengan 11 kasus dan 30 tersangka. Sementara Satresnarkoba Polres Bengkalis sendiri mengungkap 33 kasus dengan 41 tersangka.

Menurut Kapolres, capaian tersebut merupakan hasil kerja intensif dan sinergi antara Satresnarkoba dan seluruh Polsek dalam melakukan penyelidikan serta penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Upaya penindakan akan terus kami tingkatkan, termasuk melalui operasi rutin dan pengembangan kasus,” tegasnya.

Selain penegakan hukum, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Peran masyarakat sangat penting. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tutup AKBP Fahrian.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Bengkalis dalam menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.**

Komentar