Bengkalis, Duri Pos, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis berhasil menyelamatkan anak dibawah umur yang akan diberangkatkan menjadi TKW ke Malaysia. Anak tersebut diberangkatkan melalui jalur laut di Kabupaten Bengakalis, Riau.
“Diketahui korban bernama PF, warga asal Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan berusia 17 tahun,” jelas Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Muhammad Reza, S.I.K., M.H., Rabu (18/1/23).
AKP Muhammad Reza mengungkapkan, awalnya pada Senin (16/1/23), ada informasi seorang perempuan yang meminta perlindungan kepada seorang warga di Kelurahan Rimbas Sekampung, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis. Saat itu, korban mengaku akan dikirim ke Malaysia untuk menjadi TKW ilegal.
“Atas informasi itu, Unit Tipidter Satreskrim Polres Bengkalis mendatangi rumah warga untuk menjemput PF. Saat diinterogasi di Mapolres Bengkalis, korban menunjukkan KTP dengan tahun lahir 2001. Namun, setelah dicek di dukcapil, KTP tersebut diduga palsu karena mengubah tahun lahirnya,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan korban, awalnya dijanjikan akan diberangkatkan dari NTB menuju Arab Saudi bersama dengan temannya. Setelah sampai di Jakarta, korban diberitahu oleh orang yang menampungnya berinisial DN, tidak jadi diberangkatkan ke Arab Saudi, tapi akan diberangkatkan ke Malaysia sebagai asisten rumah tangga melalui jalur laut menggunakan kapal laut dari Pelabuhan Selat Baru, Bengkalis.
“Setelah sampai di Bengkalis, korban merasa curiga ketika melihat paspor yang diberikan pelaku. Ternyata paspor wisata bukan paspor sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Tanpa berpikir panjang, korban melarikan diri dan sembunyi ke rumah warga. Sedangkan tiga orang temannya berangkat ke Malaysia bersama pelaku DN. Pada Selasa (17/1/23), kami membantu untuk memulangkan korban ke kampung halamannya.
“Kini Kasus ini sedang dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Bengkalis guna mengungkap jaringan tindak pidana perdagangan orang di wilayah Kabupaten Bengkalis,” tutup AKP Muhammad Reza.
Sumber : tribratanews Polri
Komentar