BENGKALIS,DURIPOS.COM – Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dengan berani melapor kepada aparat penegak hukum.
Ajakan tersebut disampaikan melalui kampanye publik yang menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkotika.
Dalam pesannya, Kapolres AKBP Fahrian menegaskan bahwa saat ini tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk bersikap pasif terhadap peredaran narkoba.
“Hari ini tidak ada lagi alasan untuk diam. Negara sudah membuka ruang, aparat sudah menyediakan jalur, tinggal bagaimana masyarakat mau bergerak atau tetap membiarkan,” tegasnya dikutip dari Kampanye publik yang tersebar di Mensos, Kamis (30/4/2026).
Ia menjelaskan, masyarakat di Kabupaten Bengkalis dapat menyampaikan laporan kapan saja selama 24 jam melalui Call Center 110 maupun layanan WhatsApp Kapolres Bengkalis di nomor 0813-8238-2005. Seluruh laporan dipastikan akan dijaga kerahasiaannya.
Menurutnya, pelaporan bukan sekadar formalitas, melainkan pintu penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika masyarakat mengetahui atau melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba namun memilih diam, maka secara tidak langsung telah memberi ruang bagi peredaran barang terlarang tersebut untuk berkembang.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian menekankan bahwa upaya pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Melawan narkoba bukan soal berani atau tidak, tapi soal kepedulian. Mau peduli atau tidak sama sekali,” ujarnya.
Melalui kampanye ini, Polres Bengkalis berharap masyarakat dapat menjadi “mata dan suara rakyat” dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba serta memperkuat sinergi antara warga dan aparat keamanan.**











Komentar