Bengkalis,DuriPos – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bengkalis berhasil membeku seorang diduga pelaku Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berinisial JI (31) di sebuah rumah jalan Pedekik Gang Sejahtera, Desa Pedekik, Kecamatan Bengkalis, Selasa (17/01/23) siang.
Ia ditangkap berdasarkan laporan warga berinisial ZL (19) dan rekaman CCTV di TKP kejadian Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Bengkalis, serta barang bukti 1 unit Sepeda Motor merk Yamaha Jupiter MX 135 cc ditambah 1 unit Sepeda.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro SH SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza SIK MH lewat press releasenya, Rabu (17/01/2023) kepada Nusaperdana.com menjelaskan kronologi penangkapan atas laporan dari warga berinisial ZL (Pelapor) bahwa adanya Tindak Pidana pencurian sepeda motor.
“Berdasarkan laporan tersebut, dan kita perintahkan, tim Sat Reskrim dipimpin Kanit Pidum IPTU Gogor Ristanto untuk melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku. Selanjutnya tim melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dengan petunjuk rekaman CCTV di tkp,” jelasnya.
Ditambahkan AKP M.Reza setelah diketahui pelaku berada di rumah kakak kandungnya di jalan Pedekik, Gang Sejahtera, Desa Pedekik pada tanggal 17 Januari 2023 sekira pukul 20.00 wib, tim langsung melakukan penangkapan. Dimana saat itu JI (Pelaku) sedang makan dan ketika dilakukan interogasi terhadap JI mengakui perbuatannya.
“JI pelaku menunjukkan tempat menyembunyikan sepeda motor curian tersebut, yang disimpan di gudang belakang rumah kosong jalan Yos Sudarso, lalu pelaku dan barang bukti di bawa ke Mako Polres Bengkalis,” paparnya.
Sementara itu, dikatakan Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP M.Reza kronologi kejadian pada hari Selasa 17 Januari 2023 sekira pukul 13.15 wib, korban tiba ditempat kerja di jalan Yos Sudarso Bengkalis Kota, dengan mengendarai sepeda motor MX dengan Nopol BM 4161 DO, merek Yamaha, warna Hitam Silver dan memarkirkannya di sebelah bengkel tempat bekerja.
“Kemudian setelah pukul 15.30 wib, korban disuruh oleh bos untuk membeli gorengan ke kedai depan dekat tempat kerja, lalu setelah korban keluar dan melihat ke sebelah dimana memarkirkan sepeda motornya sudah tidak ada lagi,” ungkapnya.
Lanjutnya, kemudian korban melihat CCTV bengkel tersebut dan melihat seseorang yang tidak dikenal membawa sepeda motor korban ke arah jalan Sudirman.
“Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan sebesar Rp. 4.400.000 dan korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib Polres Bengkalis guna pengusutan lebih lanjut,” pungkas AKP M.Reza.**
Komentar