Karoops Polda Riau Tinjau Karhutla Bengkalis, Tegaskan Penindakan Tegas Pelaku

Provinsi Riau524 Dilihat

BENGKALIS,DURIPOS.COM – Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Riau, Kombes Pol Ino Harianto, meninjau langsung lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Akit Jaya, Desa Kembung Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Senin (6/4/2026).

Peninjauan dilakukan untuk memastikan kondisi terkini di lapangan sekaligus memberi dukungan kepada personel gabungan yang telah berjibaku memadamkan api selama kurang lebih dua pekan.

Dalam keterangannya, Kombes Ino menegaskan penanganan karhutla dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Polri dan TNI.

“Penanganan dilakukan secara kolaboratif dengan konsep multihelix. Seluruh unsur terlibat untuk memastikan kondisi personel dalam upaya penanggulangan karhutla,” ujarnya.

Ia juga memberikan apresiasi dan motivasi kepada petugas yang terus berupaya mengendalikan kebakaran di tengah kondisi yang sulit.

“Kami memberikan semangat kepada personel yang sudah bekerja keras selama ini,” tambahnya.

Selain upaya pemadaman, penegakan hukum menjadi perhatian serius. Kombes Ino menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pelaku karhutla, baik yang dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian.

“Siapapun yang menyebabkan karhutla akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, sepanjang 2025, Polda Riau telah menetapkan 70 tersangka kasus karhutla. Sementara pada awal 2026, sebanyak 17 tersangka telah diamankan dari hasil penyelidikan dan penyidikan.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menambahkan, dampak karhutla di wilayahnya cukup besar. Hingga saat ini, sekitar 100 hektare lahan gambut di Pulau Bengkalis dilaporkan terbakar.

“Semua harus menjaga alam kita, dan alam akan menjaga kita,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Karoops Polda Riau didampingi Kapolres Bengkalis, jajaran TNI, serta sejumlah pejabat Polda Riau. Turut hadir Sekretaris Daerah Bengkalis dr. Ersan Saputra bersama pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Bengkalis.

Peninjauan ini menjadi bentuk sinergi lintas sektor dalam mempercepat penanganan karhutla sekaligus memastikan langkah pencegahan dan penegakan hukum berjalan optimal di Kabupaten Bengkalis.**

Komentar