Baru Sehari Menjabat, Kapolsek Pinggir Tancap Gas: 3 Pelaku Narkoba Dibekuk, 4,67 Gram Sabu Disita

Hukum & Kriminal727 Dilihat

BENGKALIS,DURIPOS.COM — Gerak cepat jajaran Polsek Pinggir di bawah komando Kapolsek baru, AKP Agung Rama S., S.I.K., M.Si, langsung membuahkan hasil. Dalam rangkaian pengungkapan kasus pada Kamis (26/3/2026), polisi berhasil membekuk tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

Pengungkapan ini bermula dari penangkapan tersangka H.C.Z (33) sekitar pukul 18.40 WIB di area perkebunan PT Adei KM 2, Desa Semunai. Dari tangan pelaku, petugas menyita satu paket sabu seberat ±0,22 gram. Hasil interogasi kemudian dikembangkan hingga mengarah pada jaringan yang lebih luas.

Selanjutnya, sekitar pukul 20.23 WIB, tim opsnal kembali mengamankan tersangka U.S.H (42) di perkebunan PT Adei KM 4, Desa Tengganau. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan barang bukti sabu seberat ±1,42 gram yang disimpan dalam kaca pirex, serta satu unit handphone dan sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas terkait narkotika.

Tak berhenti di situ, pengembangan terus dilakukan hingga akhirnya petugas berhasil menangkap tersangka J.S.S (32) di Jalan Caltex menuju PKS PT Adei. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu paket besar sabu seberat ±3,13 gram dan sembilan paket kecil dengan total ±1,54 gram, timbangan digital, plastik pembungkus, tiga unit handphone, serta uang tunai Rp8 juta yang diduga hasil transaksi.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama S, menyampaikan bahwa seluruh penangkapan merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Pengungkapan ini hasil pengembangan cepat dari informasi di lapangan. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polsek Pinggir,” tegas AKP Agung.

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari sejumlah pemasok berbeda, di antaranya berinisial A dan S yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di wilayah Kandis, Kabupaten Siak dan sekitarnya.

Selain itu, hasil tes urine terhadap ketiga tersangka menunjukkan positif amphetamine, menguatkan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkotika.
Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pinggir untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna memburu pemasok utama dan mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi bersama-sama memerangi peredaran narkotika,” tutup Kapolsek.**

Komentar