Sejam Beruntun! Polsek Mandau Sapu Bersih Jaringan Sabu, 3 Tersangka dan 12 Paket Disikat

Hukum & Kriminal740 Dilihat

MANDAU,DURIPOS.COM – Komitmen pemberantasan narkotika kembali dibuktikan jajaran Polsek Mandau dengan mengungkap dua kasus sekaligus dalam waktu berdekatan, Rabu malam, 25 Maret 2026. Dalam operasi beruntun tersebut, tiga tersangka berhasil diamankan bersama total 12 paket diduga sabu dari dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Pengungkapan pertama terjadi sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan. Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau yang melakukan penyamaran (undercover buy) berhasil menangkap dua tersangka berinisial RA (34) dan DO (24) saat transaksi berlangsung.

“Pada saat transaksi, tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan. Dari tangan tersangka ditemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu serta dua unit handphone,” ujar Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona.

Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial ARH. Berbekal informasi itu, petugas langsung melakukan pengembangan.

Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 23.00 WIB di hari yang sama, tim kembali bergerak dan berhasil menangkap ARH (31) di sebuah rumah kontrakan di Jalan Mangga, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau.

Dalam penggeledahan di lokasi kedua, polisi menemukan barang bukti lebih besar, yakni 10 paket diduga sabu, satu unit handphone, satu dompet hitam, satu timbangan digital, serta uang tunai sebesar Rp1.750.000 yang diduga hasil transaksi.

“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Saat penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” jelas Kapolsek Kompol Primadona.

Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Pengungkapan beruntun ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program P4GN serta penegakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Polsek Mandau akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Kapolsek.**

Komentar