Sembilan Bulan Berlalu, Terduga Pengeroyok di Warung Tuak Simpang ABC Akhirnya Dibekuk

MANDAU,DURIPOS.COM — Setelah hampir sembilan bulan berlalu, kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di sebuah warung tuak kawasan Simpang ABC Km 3,5, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, akhirnya menemui titik terang.

Tim Opsnal Polsek Mandau mengamankan seorang pria berinisial BES (25), yang diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap seorang pria berinisial JNM.

BES diamankan pada Selasa (2/9/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Duri-Dumai Km 3, Kelurahan Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan.

Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, dugaan pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 23.30 WIB di Warung Tuak Simpang ABC Km 3,5, Desa Balai Makam.

“Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, kejadian bermula ketika korban bersama seorang saksi datang untuk menagih utang kepada temannya. Saat itu, saksi berbicara dengan orang yang hendak ditagih, sedangkan korban hanya duduk di atas sepeda motor,” ujar AKP I Made Pasek.

Menurutnya, situasi kemudian memanas ketika sejumlah orang dari warung tuak mendatangi saksi hingga terjadi pertengkaran mulut.

Melihat saksi dikerumuni sejumlah orang, korban berusaha melerai dengan cara memegang salah seorang terlapor. Namun, tindakan tersebut diduga disalahartikan sebagai upaya melakukan pemukulan.

“Salah seorang terlapor yang disebut bermarga Silitonga kemudian diduga memukul bagian mata kiri korban sebanyak satu kali. Korban juga diduga mendapat pukulan pada bagian kepala dari terlapor lainnya secara bergantian. Karena situasi semakin ramai, korban bersama saksi memilih meninggalkan lokasi untuk menyelamatkan diri,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian mata. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Setelah menerima laporan, jajaran Polsek Mandau melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan para terduga pelaku.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Mandau memperoleh informasi mengenai keberadaan salah seorang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Petugas kemudian bergerak menuju Jalan Duri-Dumai Km 3, Kelurahan Pematang Obo. Sekitar pukul 12.30 WIB, BES berhasil diamankan,” ungkap Kapolsek.

Usai diamankan, BES dibawa ke Mapolsek Mandau untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek menambahkan, perkara tersebut masih dalam tahap pendalaman guna mengungkap secara utuh rangkaian kejadian, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Saat ini, Polsek Mandau masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat,” pungkasnya.

BES kini menjalani proses hukum terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 KUHPidana.**

Komentar