MANDAU,DURIPOS.COM – Tim Opsnal Polsek Mandau mengamankan seorang pria berinisial RE (47) dalam perkara dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Jambon, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 00.10 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 21 paket diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan di dalam kotak rokok. Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam, satu kotak rokok, serta uang tunai sebesar Rp200 ribu.
Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat yang diterima pihak kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Jambon.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung menuju lokasi dan mengamankan tersangka. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 21 paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok,” ujar AKP I Made Pasek.
Dijelaskan Kapolsek, dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku barang yang diduga sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polisi kemudian membawa tersangka beserta seluruh barang bukti ke Mapolsek Mandau untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
“Terhadap tersangka saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk mendalami asal-usul barang serta mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut,” tegasnya.
Ditambahkan AKP I Made Pasek
dalam penanganan perkara ini, polisi telah melakukan sejumlah tindakan, mulai dari penyelidikan, penangkapan, pemeriksaan terhadap tersangka, pemeriksaan urine, hingga pendokumentasian barang bukti.
Tersangka dijerat dengan ketentuan Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 609 KUHP tentang penyesuaian pidana.
“Polsek Mandau memastikan proses penyelidikan dan penyidikan terus dikembangkan guna mengungkap sumber barang serta kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan dengan perkara tersebut,” terang Kapolsek.**

















Komentar