Bengkalis,DuriPos.com – Hanya selang dua hari, setelah menangkap bandar dan makelar serta kurir sabu, pada hari Ahad 29 Januari 2023, Polres Bengkalis kembali berhasil menangkap HF DPO dan Pengedar sabu di Kecamatan Mandau, Kota Duri.
HF ditangkap di rumahnya jalan Pala, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, oleh Satuan Narkoba Polres Bengkalis di Komandoi Kasat Narkoba AKP Tony Armando.
“Penangkapan HF berdasarkan LP/A/ 397/ XII/ 2022/
AKP Tony menjelaskan, lebih kurang 1 bulan, melakukan pencarian dan pengejaran terhadap DPO, pada hari Ahad (29/1/23) sekitar pukul 01.wib tim berhasil menangkap DPO atas nama HF, baru pulang dari pelarian yang sedang berada dirumahnya jalan Pala, Kelurahan Air Jamban.
“Saat tim melakukan penggeledahan berhasil menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik kecil berisi diduga narkotika jenis sabu berat 1.62 gram di saku celana belakang dan 1 unit Handphone android merk vivo warna biru gelap,” jelasnya.
Ditambahkan Kasat Narkoba AKP Tony Armando, saat diinterogasi tentang kepemilikan dan asal muasal sabu, HF mengakui sabu tersebut miliknya yang didapatkan dari YB (DPO).
“Selanjutnya HF dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut,” terangnya.(*)
Komentar