Satnarkoba Polres Bengkalis Berhasil Tangkap DPO di Desa Jangkang

Duri,DuriPos.com – AS (33) seorang buruh harian lepas yang masuk DPO Polres Bengkalis karena diduga sebagai kurir Narkotika jenis Sabu akhirnya berhasil ditangkap tim Sat Narkoba di Pimpin Kasat AKP Tony Armando di rumahnya jajan Utama Desa Jangkang pada hari Ahad (29/1/23).

Ia ditangkap karena diduga telah memberikan (Kurir-red) narkotika jenis sabu kepada tersangka berinisial IS alias Iwin yang telah tertangkap pada tanggal 22 Agustus 2022 lalu, di Desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis.

“Penangkapan tersangka berdasarkan
LP/A/271/VIII/2022/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU, tanggal 22 Agustus 2022, dan pengakuan IS alias Iwin mendapat narkotika jenis sabu dari AS,” ucap Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba AKP. Tony Armando lewat press releasenya, Rabu (1/2/23).

Dikatakan AKP Tony, berdasarkan laporan polisi dan keterangan IS alias Iwin, tim
tim melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Ahad (29/1/23), sekira pukul 10.30 wib, target berinisial AS berhasil ditangkap di rumahnya
Jalan Utama Jangkang Desa Jangkang Kecamatan Bantan dan menyita 1 unit HP android.

“AS saat diinterogasi mengakui memberikan narkotika jenis sabu kepada IS alias Iwin yang sudah tertangkap sebelumnya di sebuah rumah jalan Pahlawan, Desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis bersama barang bukti 100 gram Sabu, dengan upah 2 juta dari seorang bernama RH (DPO),” terangnya.(*)

Komentar