Duri,DuriPos.com – Tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis di Pimpin Kasat Narkoba AKP Tony Armando kembali berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis Sabu-sabu, di wilayah Duri, Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan.
Kali ini, satu orang yang diduga sebagai bandar berinisial SO alias Denim (30) serta dua orang perantara atau penghubung (Makelar-red) berinisial GN alias Un dan WI alias Yudi (37), yang ditangkap pada hari Jum’at lalu, 27 Januari 2023, di tiga tempat yang berbeda.
“Penangkapan pertama sekitar pukul 17.00 wib, atas tersangka SO alias Denim di rumahnya jalan Pertanian, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan,” ucap Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando lewat press releasenya, Rabu (1/2/23) malam.
Dikatakan AKP Tony, saat dilakukan pengeledahan dari tangan SO alias Denim ditemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu dengan berat 1,50 gram, 1 bungkus plastik pack kosong, dan 1 unit Handphone android merk vivo warna hitam biru.
“SO alias Denim saat diinterogasi mengakui barang bukti sabu tersebut adalah miliknya yang didapatkan dari DY (DPO) melalui perantara seorang berinisial GN alias Un,” jelasnya.
Kemudian ditambahkan Kasat Narkoba AKP Tony, pada hari yang sama, tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap GN alias Un di Jalan Jenderal Sudirman depan Bank BCA bersama 1 unit HP android merk vivo warna biru muda.
“Dimana saat diinterogasi, GN alias Un mengakui sebagai penghubung antara SO alias Denim dengan DY (DPO) atas arahan dan petunjuk WI alias Yudi,” paparnya.
Masih kata AKP Tony, dari keterangan GN alias Un, tim lalu melakukan pengembangan dan berhasil menangkap WI alias Yudi
di Jalan Kesehatan, bersama barang bukti 1 unit HP android merk oppo warna merah. Dimana saat diinterogasi WI alias Yudi membenarkan ada memberikan arahan kepada GN alias Un untuk menghubungi DY (DPO).
“Selanjutnya ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ” terang AKP Tony. (*)
Komentar