Polres Bengkalis Ungkap 36 Kasus Narkoba Selama Juli 2026, 53 Tersangka Diamankan

Hukum & Kriminal240 Dilihat

BENGKALIS,DURIPOS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Sepanjang periode 1 hingga 24 Juli 2026, Polres Bengkalis bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 36 kasus narkotika dengan mengamankan 53 orang tersangka.

Berdasarkan data yang dirilis Polres Bengkalis, dari total pengungkapan tersebut, 15 kasus ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, sedangkan 21 kasus diungkap oleh jajaran Polsek.
Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa 8.420,46 gram sabu dan 5.069 butir pil ekstasi (XTC) yang diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polres Bengkalis dalam memerangi peredaran narkotika yang menjadi ancaman bagi generasi muda dan keamanan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis. Seluruh jajaran akan terus melakukan tindakan tegas melalui upaya preemtif, preventif, hingga penegakan hukum. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika melalui Call Center 110 atau WhatsApp Kapolres Bengkalis di nomor 0813-8238-2005. Identitas pelapor dipastikan akan dirahasiakan.

Polres Bengkalis menegaskan akan terus meningkatkan intensitas pemberantasan narkoba melalui operasi yang berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan bebas dari peredaran gelap narkotika di Kabupaten Bengkalis.**

Komentar