Polsek Mandau Tangkap DPO Kasus Narkoba di Talang Mandi

Hukum & Kriminal152 Dilihat

MANDAU,DURIPOS.COM — Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau berhasil menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandau, Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Tersangka yang diamankan berinisial AS alias N (32). Penangkapan dilakukan di kawasan Wonosobo, Jalan Utama Gang Astri, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau.

Kapolres Bengkalis Fahrian Saleh melalui Kapolsek Mandau Primadona mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima melalui WhatsApp Kapolres Bengkalis terkait keberadaan tersangka di lokasi tersebut.

“Mendapat informasi itu, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” ujar Kapolsek, Kamis (28/5/2026).

Ia menjelaskan, tersangka sebelumnya masuk dalam DPO perkara narkotika jenis sabu yang sedang ditangani pihak kepolisian.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kapolsek Mandau, Kompol Primadona juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Selain itu, masyarakat dapat melaporkan tindak pidana maupun gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam,” terangnya.**

Komentar