DURI,DURIPOS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam rangka Operasi Antik LK 2026. Seorang pria berinisial RM (24) ditangkap di sebuah rumah di Jalan Baru Duri XIII, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Senin (20/4/2026) sekitar pukul 22.40 WIB.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka.
“Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis ekstasi,” ujar Kapolres kepada Duripos.com, Selasa (21/4/2026).
Saat diamankan, kata Kapolres AKBP Fahrian dari tangan pelaku, polisi menyita total 30 butir pil ekstasi dengan berat kotor 13,38 gram, yang terdiri dari 15 butir berwarna kuning, 9 butir berwarna pink, serta 6 butir pink dengan logo berbeda.
“Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa dua lembar tisu pembungkus, satu plastik klip bening, dan uang tunai Rp700.000 yang diduga hasil transaksi,” Jelasnya.
Sementara itu, tambah Kapolres berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan ekstasi tersebut dari seseorang berinisial A yang kini masih dalam penyelidikan. Barang haram itu diperoleh melalui sistem “lempar” yang diduga dikendalikan dari wilayah Pekanbaru.
“Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Bengkalis untuk proses hukum lebih lanjut. RM dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya.
Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Jika mengetahui adanya peredaran narkoba, segera laporkan melalui Call Center 110 atau kantor kepolisian terdekat. Kerahasiaan pelapor kami jamin,” tegas Kapolres AKBP Fahrian tidak ada ruang bagi pelaku Narkotika di di wilayah hukum Polres Bengkalis.**

















Komentar