MANDAU,DURIPOS.COM – Jajaran Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Rabu (13/5/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial HJ (40) diamankan setelah kedapatan menyimpan paket diduga sabu di dalam sarung handphone miliknya.
Kapolres Bengkalis Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Primadona membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Tuanku Tambusai Gang Merpati, Kelurahan Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan.
Kapolsek Mandau menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui layanan pengaduan kepada Polres Bengkalis terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.
“Mendapat informasi itu, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,” ujar Kapolsek.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam sarung handphone warna hitam yang tergantung di tali pinggang milik terduga pelaku.
Selain paket diduga sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit handphone merek Redmi warna biru, satu sarung handphone warna hitam, satu tali pinggang, serta satu celana kain warna coklat.
Berdasarkan pengakuan awal HJ, barang haram tersebut diduga diperoleh dari seseorang berinisial IK yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Mandau turut mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkotika demi menjaga generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif,” tutupnya.
Masyarakat dapat menyampaikan informasi maupun pengaduan melalui layanan Call Center Polres Bengkalis di nomor 110 maupun layanan WhatsApp Polres Bengkalis.**











Komentar