Kesal Pesan Tak Dibalas, Pria di Bathin Solapan Aniaya Kekasih hingga Bibir Pecah

Hukum & Kriminal495 Dilihat

MANDAU, DURIPOS.COM – Seorang pria berinisial AU (32) diamankan jajaran Polsek Mandau setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka di bagian wajah, termasuk bibir pecah dan bengkak.

Kapolsek Mandau Kompol Primadona menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah rumah yang berada di Jalan Lintas Duri–Dumai Km 11, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan.

Kata Kapolsek, kejadian bermula dari pertengkaran antara korban dan pelaku melalui aplikasi WhatsApp. Pelaku yang merupakan pacar korban diduga emosi karena pesan yang dikirimnya tidak segera mendapat balasan.

“Pelaku merasa kesal karena pesan yang dikirim melalui WhatsApp tidak dibalas oleh korban. Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mendatangi rumah korban,” ujar Kompol Primadona.

Setibanya di lokasi, pelaku diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban dengan menjambak rambut, membenturkan wajah korban ke tempat tidur, serta memukul wajah korban secara berulang kali.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berupa bibir pecah dan bengkak. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Mandau untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.

Menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku. Hasilnya, pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, petugas memperoleh informasi bahwa pelaku berada di kawasan Jalan Lintas Duri–Dumai Km 11, Desa Air Kulim.

Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan AU tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Mandau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini tersangka telah diamankan dan proses hukum terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan dengan cara yang baik dan tidak melakukan tindakan kekerasan,” tegas Kompol Primadona.

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari penyelidikan, penangkapan, pemeriksaan tersangka, tes urine, hingga pendokumentasian untuk melengkapi berkas perkara.

Polres Bengkalis menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan yang terjadi di wilayah hukumnya.**

Komentar