Polres Bengkalis Ungkap 70 Kasus Narkoba Selama Mei 2026, 106 Tersangka Diamankan

Hukum & Kriminal795 Dilihat

BENGKALIS,DURIPOS.COM – Polres Bengkalis bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap sebanyak 70 kasus tindak pidana narkotika sepanjang periode 1 hingga 31 Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, aparat kepolisian mengamankan 106 tersangka serta menyita sejumlah barang bukti narkotika.

Data yang dihimpun menunjukkan, dari total 70 kasus yang terungkap, sebanyak 37 kasus ditangani Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis, sementara 33 kasus lainnya diungkap oleh jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Bengkalis.

Selain mengamankan para tersangka, Polres Bengkalis juga menyita barang bukti berupa 109,48 gram sabu, 48,75 gram ganja, serta lima butir pil ekstasi.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Bengkalis dan jajaran dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

“Pengungkapan 70 kasus narkotika selama bulan Mei ini merupakan bentuk komitmen Polres Bengkalis dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis,” tegasnya.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh kepolisian saja. Kami membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat agar Bengkalis dapat terbebas dari bahaya narkotika yang merusak generasi bangsa,” tambahnya.

Polres Bengkalis menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan penindakan, penyelidikan, serta upaya preventif melalui edukasi dan sosialisasi guna menekan angka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bengkalis.**

Komentar