Dua Hari Berturut-turut Polisi Tangkap Pelaku Sabu di Babussalam dan Duri Barat

Hukum & Kriminal300 Dilihat

MANDAU,DURIPOS.COM – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, kian memprihatinkan. Dalam dua hari berturut-turut, Minggu hingga Senin (19–20 April 2026), aparat kepolisian kembali mengamankan dua pelaku di lokasi berbeda, yakni di Kelurahan Duri Barat dan Kelurahan Babussalam.

Penangkapan pertama dilakukan pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 23.40 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Duri Barat. Seorang pria berinisial EO (37) diamankan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil sabu dengan berat kotor 0,36 gram, satu unit handphone, serta kotak rokok yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut. Hasil tes urine menunjukkan pelaku positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine. Dari interogasi awal, EO mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial A yang kini masih dalam penyelidikan.

Selang sehari kemudian, Senin (20/4/2026) sekitar pukul 17.30 WIB, tim opsnal Polsek Mandau kembali mengungkap kasus serupa di Jalan Soebrantas, Kelurahan Babussalam. Seorang pria berinisial JN (22) diamankan di lokasi setelah polisi menindaklanjuti laporan warga terkait aktivitas mencurigakan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket diduga sabu yang disimpan di kantong celana, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp300.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika. Dari hasil pemeriksaan awal, JN mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial T yang kini berstatus DPO, serta mengakui pernah melakukan penjualan sabu sebelumnya.Kapolsek Mandau, Kompol Primadona, S.I.K., M.Si menegaskan bahwa pengungkapan dua kasus dalam waktu berdekatan ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih marak dan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

“Dalam dua hari ini saja, kami kembali mengamankan pelaku di dua lokasi berbeda. Ini menjadi bukti bahwa peredaran narkotika masih tinggi. Kami akan terus melakukan penindakan tanpa henti,” tegas Kapolsek kepada Duripos.com, Senin (20/4/2026).

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian, sehingga pengungkapan kasus dapat dilakukan dengan cepat.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika, segera laporkan melalui Call Center 110 atau ke kantor polisi terdekat. Identitas pelapor kami jamin kerahasiaannya,” tutupnya.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.**

Komentar