Tim Raga Polsek Mandau Amankan Tiga Pemuda Usai Kedapatan Pil Ekstasi

Hukum & Kriminal139 Dilihat

MANDAU, DURIPOS.COM – Suasana malam di Jalan Seroja, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, yang biasanya diwarnai aktivitas santai warga, mendadak berubah tegang. Sekitar pukul 23.30 WIB, Sabtu (18/04/2026), tiga pemuda harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi.

Penindakan tersebut dilakukan oleh Tim Raga Polsek Mandau saat melaksanakan patroli rutin di wilayah hukumnya. Kecurigaan petugas muncul ketika melihat gerak-gerik mencurigakan di depan salah satu resto di kawasan tersebut.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si menjelaskan, dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas berhasil mengamankan tiga pria berinisial FR, KFH dan IR.

“Dari hasil patroli, petugas berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi,” ujar Kapolsek Mandau.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tersebut, yakni satu butir pil ekstasi utuh, seperempat butir pil ekstasi, dua unit handphone, serta satu buah dompet. Barang-barang itu diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika yang dilakukan para tersangka di lokasi kejadian.

Tanpa perlawanan berarti, ketiganya langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari penyelidikan, penangkapan, pemeriksaan intensif, tes urin, hingga pendokumentasian.

Kapolsek Mandau menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Patroli akan terus ditingkatkan, terutama pada jam-jam rawan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Segera laporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Sebagai bentuk pelayanan, masyarakat juga dapat memanfaatkan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam untuk melaporkan berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).**

Komentar