Kurir Sabu 1 Ons Disergap di Damon, Kapolres: “Kami Sikat Sampai Akar!”

Hukum & Kriminal805 Dilihat

BENGKALIS,DURIPOS.COM – Aksi tegas kembali ditunjukkan jajaran Polres Bengkalis dalam memerangi peredaran narkotika. Seorang kurir sabu tak berkutik saat disergap Tim Opsnal Satresnarkoba di kawasan yang diduga kuat sebagai sarang transaksi narkoba, Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 18.10 WIB.

Pelaku berinisial A.N (40), warga Kecamatan Bantan, ditangkap di Gang Bambu Kuning I, Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis—lokasi yang selama ini meresahkan warga karena kerap dijadikan tempat peredaran barang haram.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar S.I.K., M.Si menegaskan, pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas gelap di kawasan tersebut.

“Begitu informasi kami terima, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penindakan. Hasilnya, satu pelaku berhasil kami amankan dengan barang bukti sabu seberat 89,20 gram,” tegas Kapolres, Sabtu (11/4/2026).

Saat penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu yang disembunyikan dengan berbagai cara, mulai dari bungkus rokok hingga kemasan makanan ringan, sebagai upaya mengelabui petugas.

Tak hanya itu, dua unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Dari hasil interogasi, A.N mengaku hanya bertugas sebagai kurir dan diperintah oleh seseorang berinisial SUGIK yang kini masuk dalam daftar buruan polisi.

Foto barang bukti turut diamankan

“Hasil tes urine menunjukkan pelaku positif methamphetamine. Ini bukan pemain baru, dan kami pastikan jaringan di atasnya sedang kami buru,” ungkap Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku narkoba di wilayah hukumnya.

“Perang terhadap narkoba di Bengkalis tidak main-main. Siapa pun yang terlibat, baik kurir maupun bandar, akan kami kejar dan kami sikat sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. “Laporkan melalui Call Center 110 atau WhatsApp Polres Bengkalis. Identitas pelapor kami lindungi. Ini perang bersama,” tutupnya.

Kini, pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Bengkalis untuk menjalani proses hukum, sementara polisi terus memburu sosok SUGIK yang diduga sebagai pengendali jaringan narkoba tersebut.**

Komentar