GILA! 13 Kg Sabu dan Ratusan Cartridge Narkotika Disergap di Pelabuhan Roro Bengkalis

Dua Kurir Digulung Satresnarkoba

Hukum & Kriminal985 Dilihat

BENGKALIS,DURIPOS.COM – Komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkotika kembali ditunjukkan Kepolisian Resor Bengkalis. Dalam pengungkapan kasus berskala besar, polisi berhasil menyita belasan kilogram sabu dan ratusan cartridge narkotika serta mengamankan dua orang tersangka.

Pengungkapan tersebut terjadi pada Sabtu, 21 Maret 2026 sekitar pukul 09.43 WIB di antrean kendaraan Pelabuhan Roro Air Putih, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

Operasi yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis itu berhasil mengamankan dua pria berinisial H.S. (32) dan D.S. (44) yang diduga kuat sebagai kurir narkotika.
Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti mencengangkan berupa 13 bungkus besar sabu dengan berat kotor sekitar 13 kilogram.

Selain itu, turut diamankan 373 cartridge yang diduga narkotika golongan II jenis etomidate, terdiri dari 223 cartridge warna hitam dan 150 cartridge warna merah. Polisi juga mengamankan tiga unit handphone serta satu unit mobil Daihatsu Ayla warna putih yang digunakan pelaku.

Kasi Humas Polres Bengkalis AIPDA Juliandi Bazrah menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku hanya sebagai kurir. Mereka diperintahkan oleh seseorang berinisial J yang kini masih dalam penyelidikan.

“Pelaku ditugaskan untuk menjemput barang tersebut dan mengantarkannya ke Kota Palembang dengan imbalan sebesar Rp50 juta,” ungkapnya.

Dari hasil tes urine, kedua tersangka juga dinyatakan positif mengandung methamphetamine, yang menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan narkotika.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan yang lebih luas.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam mendukung program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).

“Polres Bengkalis akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi melindungi masyarakat,” tegas Kapolres.

Polisi turut mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.**

Komentar