Kapolres Bengkalis Imbau Warga Tidak Bermain Petasan dan Manfaatkan Layanan Penitipan Kendaraan Saat Mudik Lebaran

Bengkalis486 Dilihat

BENGKALIS,DURIPOS.COM – Menjelang perayaan Idulfitri dan arus mudik Lebaran, Polres Bengkalis mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar tidak bermain petasan serta memanfaatkan layanan penitipan kendaraan di kantor polisi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian S. Siregar, sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas selama bulan Ramadan hingga perayaan Lebaran.

Kapolres menjelaskan bahwa penggunaan petasan memiliki risiko tinggi dan dapat membahayakan keselamatan masyarakat. Selain berpotensi menyebabkan luka bakar dan cedera serius, petasan juga dapat memicu kebakaran serta mengganggu ketenangan warga.

“Bermain petasan sangat berbahaya, baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Selain dapat menimbulkan cedera dan kebakaran, suara ledakannya juga mengganggu ketertiban masyarakat,” ujar Fahrian.

Ia menegaskan bahwa penggunaan petasan juga bertentangan dengan aturan yang berlaku serta nilai-nilai ketertiban dan keselamatan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana Ramadan dan Lebaran tetap aman dan kondusif.

Selain memberikan imbauan terkait larangan petasan, Polres Bengkalis juga menyediakan layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.

Menurut Kapolres AKBP Fahrian, fasilitas penitipan kendaraan di kantor polisi ini disediakan untuk memberikan rasa aman kepada warga yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama selama mudik Lebaran.

“Bagi masyarakat yang akan mudik, silakan memanfaatkan layanan penitipan kendaraan di kantor polisi terdekat. Ini merupakan bentuk pelayanan Polri agar masyarakat bisa mudik dengan tenang tanpa khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan,” jelasnya.

Layanan tersebut dapat diakses melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polres Bengkalis maupun jajaran polsek terdekat. Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polres Bengkalis di nomor 110 atau melalui kontak layanan yang telah disediakan.

Dengan adanya imbauan ini, Polres Bengkalis berharap masyarakat dapat bersama-sama menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif selama Ramadan hingga perayaan Idulfitri di wilayah Kabupaten Bengkalis.**

Komentar