Berawal dari Laporan Warga, Polsek Mandau Amankan Seorang Pria Penyalahguna Sabu

Hukum & Kriminal649 Dilihat

BENGKALIS,DURIPOS.COM – Komitmen aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika kembali dibuktikan jajaran Polsek Mandau. Seorang pria berinisial D.G (45) berhasil diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Kamis (5/3/2026).

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Studen, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona Caniago menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Sekitar pukul 17.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria di belakang sebuah gedung sekolah di Jalan Studen. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

“Dari tangan terduga pelaku, petugas menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu, satu unit handphone merek Realme C31 warna silver, serta satu alat hisap sabu atau bong,” jelas Kapolsek.

Petugas kemudian membawa pria tersebut beserta barang bukti ke Mapolsek Mandau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Kompol Primadona Caniago menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba maupun tindak kriminal lainnya di lingkungan sekitar.

“Masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui layanan pengaduan atau WhatsApp Kapolres Bengkalis agar segera ditindaklanjuti,” tutupnya.**

Komentar