Tiga Pria Diciduk di Konter HP Km 16, Polsek Mandau Sita 12 Paket Sabu

Hukum & Kriminal775 Dilihat

DURI,DURIPOS,COM– Aktivitas sebuah konter handphone di Jalan Sakobotik Km 16, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, mendadak berubah tegang pada Selasa (3/3/2026) sore. Sekitar pukul 16.30 WIB, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jalan Lintas Duri–Dumai Km 16. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif hingga berujung pada penangkapan di lokasi konter handphone tersebut.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona menjelaskan, pengungkapan ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/24/III/2026/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU.

“Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial I.F. (30), A.A. (29), dan F.A. (23). Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 12 paket sabu yang berada dalam penguasaan I.F., tiga unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp920.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).

Ketiga pria tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Mandau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan penyesuaian pidana yang berlaku.

Menurut Kompol Primadona, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika). Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungannya.

“Kami akan terus meningkatkan upaya penindakan. Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan demi menjaga wilayah tetap bersih dari narkoba,” tegasnya.***

Komentar