Bengkalis,DuriPos.com – Upaya menghentikan peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis terus dilakukan Tim Satuan Narkoba dibawah Pimpinan IPTU Hasan Basri SH, MH. Hal itu dibuktikan dengan berhasil menangkap para pemakai dan pengedar barang haram itu baik di Pulau maupun di daratan Bengkalis.
Seperti pada hari, Jum’at 11 Oktober 2024 lalu, sekitar pukul 21.00 wib, Tim yang dijuluki Elang Malaka itu, kembali berhasil membekuk seorang pria pengangguran di sebuah rumah Km 8 jalan Gajah Mada, Kelurahan Talang Mandi yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu.
Pria Penganggur yang berhasil dibekuk itu, berinisial SP (25) bersama barang bukti
5 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 12.51 gram, 1 unit timbangan, 1 bungkus plastik pack kosong, buah sendok sabu, 1 buah kotak HP merk oppo warna putih, 1 unit HP android merk vivo warna hitam, 1 unit HP android merk tecno warna putih dan uang Tunai Rp 200.000.
“Tersangka SP yang diduga pengedar sabu, berhasil dibekuk berawal dari Informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Kelurahan Talang Mandi,” ucap Kasat Narkoba Polres Bengkalis IPTU Hasan Basri, Senin (13/10/2024).
Dikatakan IPTU Hasan, berbekal informasi tersebut kemudian Tim melakukan lidik dan berhasil membekuk target saat berada sebuah dirumah Km 8 jalan Gajah Mada, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau.
“Saat dibekuk, dari tangan tersangka SP berhasil diamankan barang bukti. Sementara saat dilakukan interogasi tersangka SP mengakui bahwa itu miliknya yang didapatkan dari seseorang berinisial GO (Dalam lidik),” pungkasnya saat ini tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut.**
Komentar