MANDAU,DURIPOS.COM – Menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat terkait aktivitas yang diduga mengganggu ketertiban umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Mandau bersama jajaran Polsek Mandau dan Koramil 03 menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat), Selasa malam (15/9/2026).
Operasi gabungan tersebut menyasar sejumlah wisma, penginapan, homestay, warung remang-remang hingga tempat hiburan malam (THM) yang berada di wilayah Kecamatan Mandau.
Kegiatan dipimpin langsung Kepala Seksi (Kasi) Trantibum Kecamatan Mandau, Albert Wannery, S.Tr.IP. Tim gabungan terlebih dahulu berkumpul di Kantor Camat Mandau sebelum bergerak menyisir sejumlah lokasi di antaranya kawasan Jalan Sudirman, Jalan Hangtuah, Jalan Mawar hingga Jalan Desa Harapan.
Dalam razia tersebut, petugas menjaring sebanyak 19 orang. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Camat Mandau untuk dilakukan pendataan dan diberikan pengarahan agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban dan ketenteraman masyarakat.
Kasi Trantibum Kecamatan Mandau, Albert Wannery, mengatakan operasi Pekat digelar sebagai tindak lanjut atas banyaknya laporan dan pengaduan yang diterima dari masyarakat.
“Operasi Pekat ini memang menyasar sejumlah THM, hotel, wisma dan homestay yang ada di Kecamatan Mandau sesuai dengan laporan masyarakat,” kata Albert Wannery.
Menurutnya, sebelum pelaksanaan operasi, seluruh personel yang terlibat telah diberikan arahan mengenai sasaran dan mekanisme penindakan di lapangan.
Albert menjelaskan, apabila petugas menemukan pasangan yang berada di tempat penginapan namun tidak dapat menunjukkan adanya ikatan pernikahan yang sah, pasangan tersebut akan dibawa ke Kantor Camat untuk dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan.
“Bagi yang terjaring Operasi Pekat di Kantor Camat didata sesuai identitas terlebih dahulu sesuai prosedur. Kalau sudah selesai, dipersilakan untuk pulang kembali,” tandasnya.
Ia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah bersama aparat keamanan dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kecamatan Mandau, sekaligus menindaklanjuti keresahan yang disampaikan masyarakat.**











Komentar