Duri,DuriPos.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau berhasil meringkus diduga Pelaku penganiayaan korban hingga tewas yang ditemukan ditepi Jalan Lintas (Jalin) Duri-Dumai Km 13, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan.
Pelaku berhasil diringkus seorang pria yang bekerja sebagai pengantar Air galon isi ulang berinisial YP (30) dirumahnya jalan SMU Ujung, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau pada hari Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 08.45 wib.
Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat menyebutkan penangkapan pelaku dari hasil penyelidikan tim Opsnal atas temuan mayat seorang laki-laki di jalan lintas Duri-Dumai Km 13 pada hari Kamis 19 September 2034 sekitar pukul 23.50 wib.
“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim opsnal diketahui identitas mayat berinisial AH yang mana dari hasil penyelidikan diketahui bahwa mayat merupakan korban tindak pidana Penganiayaan,” jelasnya.
Lalu dengan cepat, dikatakan Kompol Hairul, tim opsnal mengidentifikasi pelaku yang merupakan seorang laki–laki diketahui keseharian bekerja sebagai pengantar air galon isi ulang.
“Mengetahui identitas pelaku, pada hari Jumat 20 September 2024 sekitar pukul 08.45 wib, tim langsung melakukan upaya penangkapan pelaku dirumahnya jalan SMU Ujung, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau,” paparnya
Dimana saat penangkapan, ditambahkan Mantan Kasat Lantas Polres Bengkalis itu, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban karena kesal sering memarahi ibunya, sementara korban ayah sambung dari pelaku.
“Pelaku juga mengakui membuang mayat korban di jalan lintas Duri-Dumai Km 13, Desa Sebangar di bantu oleh ibunya,” terang Kompol Hairul telah mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Mandau dan ibu pelaku dalam upaya penyelidikan.**
Komentar