Mandau,DuriPos.com – Aksi dua orang pelaku yang diduga melakukan Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) disebuah Bengkel di Desa Tambusai Barang Dui, Kecamatan Bathin Solapan berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Mandau, Rabu (27/3/2024).
Kedua pelaku berhasil ditangkap berinisial MS (31) dan LP (24) di Km 16 Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, berdasarkan laporan korban seorang petani atas nama Tamarajeki.
Mereka ditangkap Unit Opsnal Polsek Mandau bersama barang bukti satu unit Sepeda Motor Merk Honda Beat warna biru putih, BM 2192 DAB setelah dua hari melakukan aksinya.
Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat mengatakan kedua terduga pelaku berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Mandau yang dipimpin oleh Panit Opsnal Ipda Alfan berawal dari kejadian hilangnya sepeda motor milik korban pada Senin 25 Maret 2024 sekitar pukul 05.00 wib.
“Kedua pelaku berhasil ditangkap di Km 16 Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan pada hari Rabu 27 Maret 2024 sekitar pukul 02.00 wib, usai Tim Opsnal (BMW) Polsek Mandau mendapat informasi keberadaan pelaku,” ucapnya.
Ditambahkan Mantan Kasat Lantas Polres Bengkalis ini, saat ditangkap kedua pelaku mengakui perbuatannya mengambil sepeda motor merk honda beat warna biru putih di dalam bengkel secara diam-diam masuk kedalam bengkel yang mana korban dan saksi sedang tidur pulas.
“Kedua pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Mandau untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Kompol Hairul menjerat kedua pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.**
Komentar