153 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bengkalis Terima Remisi Khusus Natal 2023

Bengkalis1986 Dilihat

Bengkalis,DuriPos.com – 153 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bengkalis telah menerima Surat Keputusan Remisi Khusus Natal Tahun 2023, Remisi sebagai pengurangan masa pidana ini disambut dengan suasana riang gembira terlebih bertepatan dengan perayaan Natal yang penuh kasih damai, Senin, 25 Desember 2023.

Penyerahan Surat Keputusan langsung diserahkan oleh kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis, Muhammad Lukman kepada perwakilan Narapidana.

“153 orang Narapidana yang memenuhi syarat telah kami usulkan untuk menerima Remisi dan kita bersyukur semua yang diusulkan sudah disetujui, jadikan ini sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan dan motivasi agar dalam menjalani sisa pidana di Lapas Bengkalis ini bisa menjadi lebih baik lagi,” ucap Muhammad Lukman saat penyerahan.

Ia menyebutkan, 152 orang mendapat remisi pengurangan masa hukuman atau remisi khusus (RK) I, dan 1 orang remisi khusus (RK) II atau remisi langsung bebas atas nama Joseph pada natal kali ini.

Mereka yang menerima remisi merupakan warga binaan yang putusan hukumnya telah inkrah kemudian memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Di antaranya sudah menjalani hukumannya sekurang kurangnya selama enam bulan.

“Pada hari penuh kasih damai ini saya mewakili seluruh pegawai mengucapkan Selamat merayakan Natal dan Tahun Baru 2024 buat warga binaan, semoga ke depannya kita bisa menjadi lebih baik lagi untuk menjadikan Lapas Bengkalis ini menjadi Lapas yang aman dan tertib,” ungkap Muhammad Lukman.**

Komentar