Diduga Ada Pungutan Uang Ronda Tanpa Izin di Babussalam, Warga Diminta Waspada dan Melapor

Bengkalis365 Dilihat

MANDAU,DURIPOS.COM — Warga Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, diimbau meningkatkan kewaspadaan menyusul adanya informasi mengenai dugaan penarikan uang ronda yang disebut berlangsung di lingkungan RT 02 dan RT 03/RW 06.

Informasi tersebut menjadi perhatian masyarakat karena penarikan uang disebut dilakukan dengan mengatasnamakan kegiatan ronda lingkungan. Warga pun diminta memastikan terlebih dahulu pihak yang melakukan penarikan serta tujuan penggunaan dana sebelum memberikan uang.

Dalam informasi yang beredar, masyarakat diminta melaporkan apabila menemukan orang yang melakukan permintaan sumbangan, penarikan uang ronda, maupun pungutan lainnya di lingkungan masing-masing tanpa kejelasan dan tanpa sepengetahuan pengurus lingkungan.

Lurah Babussalam, Ali Rahmad, S.STP., M.Si., saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2026) mengatakan pentingnya keterbukaan dalam setiap kegiatan pengumpulan dana di tengah masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak langsung memberikan uang apabila ada pihak yang meminta sumbangan atau pungutan dengan mengatasnamakan kegiatan ronda. Sebaiknya dikonfirmasi terlebih dahulu kepada Ketua RT, Ketua RW, maupun pihak kelurahan,” ujarnya.

Foto seorang Pria diduga melakukan pungli uang ronda di RT 02,RT 03/RW 06 Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau

Menurutnya, kegiatan ronda merupakan bagian dari upaya bersama masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Karena itu, apabila terdapat kebutuhan dana untuk kegiatan tersebut, mekanismenya harus jelas dan diketahui oleh pengurus lingkungan serta masyarakat setempat.

Ali Rahmad juga meminta masyarakat tidak melakukan tindakan sendiri apabila menemukan pihak yang dianggap mencurigakan. Informasi tersebut sebaiknya disampaikan kepada perangkat lingkungan atau kelurahan untuk dilakukan pengecekan.

“Kalau ada yang menemukan atau mengetahui adanya penarikan uang yang tidak jelas, silakan laporkan. Jangan mengambil tindakan sendiri. Kami akan melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya.

Pihak kelurahan juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan kegiatan lingkungan. Setiap permintaan dana sebaiknya disertai informasi yang jelas mengenai siapa yang mengelola, untuk kepentingan apa dana tersebut dikumpulkan, serta apakah telah diketahui oleh Ketua RT dan RW.

Hingga kini, informasi mengenai dugaan pungutan tersebut masih perlu dilakukan verifikasi lebih lanjut untuk memastikan pihak yang melakukan penarikan, mekanisme yang digunakan, serta apakah kegiatan tersebut memang tidak mendapat persetujuan dari pengurus lingkungan.

Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Jika menemukan adanya dugaan pungutan tanpa kejelasan, warga dapat menyampaikannya melalui Ketua RT, Ketua RW, Kantor Kelurahan Babussalam, maupun pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Dengan demikian, persoalan keamanan lingkungan tetap dapat berjalan, sementara setiap pengumpulan dana masyarakat dilakukan secara transparan, diketahui warga, dan dapat dipertanggungjawabkan.**

Komentar