PEKANBARU,DURIPOS.COM – Koordinator Wilayah (Korwil) GRIB Jaya untuk Provinsi Riau, Datin Imelda Samsi, S.E., menyampaikan pernyataan resmi kepada seluruh kader GRIB Jaya di Riau terkait mandat khusus yang diterimanya dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GRIB Jaya.
Dalam video yang disampaikan kepada kader, Imelda mengatakan dirinya menerima Surat Tugas Khusus dari DPP sebagai dasar untuk melakukan konsolidasi, monitoring, evaluasi, serta penertiban struktur organisasi GRIB Jaya di Provinsi Riau.
“Terjadinya konflik internal di tubuh GRIB Provinsi Riau beberapa waktu belakangan ini menjadikan perhatian khusus bagi Dewan Pimpinan Pusat GRIB. Dalam hal ini saya diberikan mandat untuk kembali meng-crosscheck situasi kepengurusan DPD GRIB Jaya Provinsi Riau,” ujar Imelda, Rabu (29/7/2026).
Ia kemudian menjelaskan bahwa surat tugas tersebut memberikan kewenangan kepadanya sebagai representatif resmi DPP untuk melakukan konsolidasi terhadap kepengurusan mulai dari tingkat DPD, DPC, PAC hingga ranting. Selain itu, dirinya juga diberi kewenangan melakukan monitoring, evaluasi, verifikasi data kepengurusan, hingga memberikan rekomendasi kepada DPP apabila ditemukan persoalan organisasi.
Menurut Imelda, mandat tersebut merupakan perintah langsung dari pimpinan pusat yang wajib dihormati seluruh struktur organisasi.
“Mandat ini merupakan mandat langsung pimpinan pusat. Seluruh jajaran DPD, DPC, PAC dan ranting wajib tunduk, menerima, dan melaksanakan seluruh arahan representatif DPP tanpa pengecualian,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Imelda juga mengimbau Martin Purba yang saat ini menjalankan mandat kepengurusan DPD GRIB Jaya Provinsi Riau agar mampu menjaga soliditas organisasi dan menghentikan konflik internal yang terjadi.
“Saya menghimbau kepada Saudara Martin Purba untuk dapat menjalankan roda organisasi secara baik, membesarkan Ormas GRIB Jaya di Provinsi Riau, serta menghentikan kekisruhan ataupun konflik-konflik internal yang ada di tubuh organisasi,” katanya.
Imelda menegaskan, apabila kondisi organisasi di Riau tetap tidak kondusif, dirinya akan melaporkan perkembangan tersebut kepada DPP dan mengusulkan evaluasi terhadap kepengurusan sebelum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) definitif.
“Apabila situasi Ormas GRIB di Provinsi Riau tidak dapat kondusif dan masih terus terjadi konflik, maka ini menjadi tugas bagi saya untuk mengusulkan kembali kepada Dewan Pimpinan Pusat, kepada Ketua Umum Haji Hercules Rosario Marshal, supaya struktur kepengurusan DPD GRIB Provinsi Riau dievaluasi kembali sebelum mendapatkan SK definitif ataupun melaksanakan pelantikan,” ujarnya.
Selain DPD, perhatian juga diberikan kepada DPC GRIB Jaya Kota Pekanbaru. Imelda meminta Ketua DPC sementara, Honro, agar fokus memperkuat organisasi dengan memperbanyak keanggotaan.
“Saya himbau kepada Saudara Honro untuk menjaga situasi tetap kondusif dan lebih baik, serta memperbanyak perekrutan massa keanggotaan di DPC Kota Pekanbaru. Karena sejauh ini saya melihat khusus DPC Kota Pekanbaru, massanya belum terkumpul. Dari itu fokus kepada perbanyakan massa,” ungkapnya.
Ia menambahkan, apabila target tersebut tidak tercapai, dirinya juga akan mengusulkan evaluasi terhadap kepengurusan DPC kepada DPP.
Di akhir pernyataannya, Imelda mengajak seluruh kader GRIB Jaya di Provinsi Riau menjaga persatuan dan menghormati setiap keputusan yang nantinya diambil oleh Ketua Umum DPP GRIB Jaya, Haji Hercules Rosario Marshal.
“Jangan ada perpecahan, jangan ada kotak-kotak di tubuh organisasi GRIB ini. Siapapun yang nantinya menjadi Ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Riau, kita harus menghormati keputusan DPP,” tuturnya.
Imelda juga mengingatkan kader agar tidak mudah mempercayai surat-surat yang beredar apabila tidak ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP GRIB Jaya.
“Apabila setelah hari ini terdapat surat-surat yang diterbitkan ataupun beredar di media sosial yang tidak ditandatangani oleh Ketua Umum Bapak Haji Hercules Rosario Marshal, maka menurut saya tidak perlu diindahkan. Karena sistem organisasi kita adalah sistem satu komando dan tegak lurus kepada Ketua Umum,” pungkasnya.**











Komentar