Polsek Mandau Ringkus Pengedar Sabu di Sebanga, AKP I Made Pasek: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Narkoba

Hukum & Kriminal361 Dilihat

MANDAU,DURIPOS.COM – Jajaran Polsek Mandau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial DC alias D (47) berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Gajah Mada Kilometer 2, RT 6/RW 8, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Senin (6/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Polsek Mandau setelah menerima laporan masyarakat mengenai maraknya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Sebanga dan sekitarnya. Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka yang diketahui bekerja sebagai buruh itu mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari seseorang berinisial Andre (DPO). Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dan satu unit telepon genggam merek Vivo warna hijau lumut yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mandau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika serta menindak tegas setiap pelaku tanpa pandang bulu.

“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba. Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat yang telah memberikan informasi. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan agar bersama-sama kita dapat menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas AKP I Made Pasek.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan tindak pidana narkotika maupun gangguan kamtibmas lainnya kepada pihak kepolisian atau melalui layanan darurat Call Center 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah Kabupaten Bengkalis.**

Komentar