Polsek Mandau Ringkus Pengedar Sabu di Buluh Manis, Dua Paket Besar Diamankan

Hukum & Kriminal1581 Dilihat

DURI,DURIPOS.COM – Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial MRR alias R (25) di Jalan Lapangan Heli Km 12, Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan, Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolsek Mandau, Kompol Primadona Caniago, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

“Setelah menerima informasi, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka. Dari hasil penggeledahan ditemukan dua paket besar diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di lokasi berbeda,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).

Dimana kata Kapolsek, satu paket sabu ditemukan di dalam kotak rokok yang disimpan di kantong celana tersangka. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah kos tersangka dan kembali menemukan satu paket besar sabu yang disimpan di dalam tabung kue.

“Selain dua paket besar sabu, Tim Opsnal turut mengamankan satu unit telepon genggam, timbangan digital, plastik pembungkus, sendok takaran, serta uang tunai sebesar Rp1.585.000 yang diduga terkait aktivitas peredaran narkotika,” jelas Kompol Primadona Caniago.

Sementara itu, ditambahkan Kapolsek dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial Bang Jo yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Kompol Primadona menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Mandau.Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk memberikan informasi sehingga peredaran narkoba dapat diberantas bersama-sama.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” terangnya.**

Komentar