Pembakaran Rumah di Bukit Batu Mengakibatkan Dua Orang MD, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Hukum & Kriminal254 Dilihat

BUKIT BATU,DURIPOS.COM – Kasus pembakaran rumah yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia (MD) di Desa Batang Duku, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, berhasil diungkap jajaran Polsek Bukit Batu bersama Polres Bengkalis. Dalam perkara tersebut, polisi telah menetapkan satu orang tersangka berinisial S.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu (27/05/2026) sekitar pukul 00.20 WIB di sebuah rumah di Jalan Kampung Baru RT 001 RW 004 Desa Batang Duku. Rumah milik pasangan lanjut usia itu hangus terbakar dalam waktu singkat karena sebagian besar bangunan terbuat dari kayu sehingga api cepat membesar.

Dua korban diketahui bernama Abdullah dan Sakinah. Korban Sakinah meninggal dunia akibat luka bakar serius di lokasi kejadian, sedangkan Abdullah sempat dirujuk ke RSUD Siak dengan kondisi luka bakar hampir 90 persen dan tidak sadarkan diri sebelum akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran, S.H menyampaikan bahwa pengungkapan kasus dilakukan setelah Unit Reskrim Polsek Bukit Batu melakukan serangkaian penyelidikan, olah tempat kejadian perkara, serta pemeriksaan sejumlah saksi.

“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, kami berhasil mengamankan satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial S,” ujar Kompol Al Imran.

Dikatakan Kapolsek, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pembakaran diduga karena sakit hati terhadap korban pemilik rumah. Tersangka diduga membakar rumah menggunakan bahan mudah terbakar yang disulut dari bagian belakang rumah saat kondisi sekitar sedang sepi.

“Selain menetapkan satu tersangka, polisi juga masih mendalami dugaan keterlibatan dua orang lainnya. Saat ini, status keduanya masih menunggu hasil pemeriksaan ahli dan kelengkapan alat bukti tambahan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Pihak kepolisian, tambah Kapolsek juga tengah menyelidiki kemungkinan keterkaitan tersangka dengan sejumlah kasus kebakaran lain yang sebelumnya terjadi di wilayah Desa Batang Duku dan Sungai Selari. Beberapa bangunan yang sempat terbakar di antaranya rumah kayu, rumah semi permanen hingga bangunan sarang burung walet.

“Menurut keterangan saksi di lokasi kejadian, api pertama kali terlihat muncul dari bagian belakang rumah sebelum cepat menjalar ke seluruh bangunan. Warga sempat berupaya memadamkan api secara manual, namun keterbatasan peralatan membuat api sulit dikendalikan,” tambahnya.

Kemudian lanjut Kapolsek, petugas pemadam kebakaran Kecamatan Bukit Batu bersama personel Polsek Bukit Batu tiba di lokasi sekitar pukul 00.40 WIB dan langsung melakukan pemadaman serta pengamanan area sekitar. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.00 WIB.

“Akibat kejadian tersebut, kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta. Peristiwa itu juga menimbulkan trauma mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar” terangnya.

Kapolsek Bukit Batu mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh isu maupun informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Kami meminta masyarakat tidak terpancing isu yang dapat memicu konflik baru dan mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian,” terang Kompol Al Imran.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif dan proses pengembangan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Bukit Batu. Polisi juga terus mengumpulkan alat bukti tambahan guna melengkapi proses penyidikan.**

Komentar