SPMB SMA di Mandau 2026 Mulai Dipersiapkan, Camat Ajak Kelurahan dan Sekolah Perkuat Sosialisasi ke Warga

Bengkalis607 Dilihat

MANDAU,DURIPOS.COM – Memasuki pertengahan Mei 2026, suasana persiapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai terasa di Kecamatan Mandau. Sejumlah kepala sekolah tingkat SMA bersama unsur pemerintah kecamatan dan kelurahan duduk satu meja membahas strategi agar proses penerimaan peserta didik baru berjalan tertib, merata, dan sesuai aturan zonasi.

Rapat koordinasi SPMB tingkat SMA se-Kecamatan Mandau digelar pada Selasa (19/5/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Camat Mandau Riki Rihardi S.STP., M.Si dan dihadiri para lurah se-Kecamatan Mandau serta kepala sekolah SMAN 1, SMAN 2, SMAN 3, SMAN 4, SMAN 7, SMAN 8, dan SMAN 9 Mandau.

Dalam rapat itu, pemerintah kecamatan bersama pihak sekolah mulai menyusun pola koordinasi menghadapi pembukaan SPMB yang dijadwalkan berlangsung pada Juni mendatang. Fokus utama pembahasan diarahkan pada pemerataan informasi kepada masyarakat, mekanisme zonasi, hingga kelengkapan administrasi kependudukan calon peserta didik.

Camat Mandau Riki Rihardi meminta seluruh lurah segera menggelar rapat lanjutan bersama RT dan RW di wilayah masing-masing. Langkah itu dilakukan agar seluruh informasi terkait juknis dan aturan terbaru penerimaan siswa baru dapat diterima masyarakat secara menyeluruh.

“Kelurahan harus aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat, mulai dari edaran kementerian, juknis dari Gubernur Riau, hingga hasil rapat koordinasi hari ini, supaya tidak ada masyarakat yang tertinggal informasi,” ujarnya.

Ia juga menginstruksikan Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kantor Camat Mandau untuk segera berkoordinasi dengan UPT Dukcapil terkait syarat administrasi pendaftaran sekolah, khususnya ketentuan legalisir Kartu Keluarga (KK) yang minimal telah berlaku satu tahun terakhir, terhitung sejak 1 Juni 2025.

Menurutnya, kesiapan administrasi menjadi hal penting agar proses pendaftaran peserta didik nantinya tidak terkendala pada tahap verifikasi data.

Selain itu, perhatian khusus diberikan terhadap wilayah yang belum memiliki sekolah tingkat SMA, seperti Kelurahan Duri Barat, Duri Timur, Babussalam, dan Balik Alam. Pemerintah kecamatan meminta masyarakat di wilayah tersebut memahami jalur zonasi sesuai domisili agar tidak terjadi penumpukan pendaftar di sekolah tertentu.

Camat Mandau Riki Rihardi menegaskan, sosialisasi mengenai zonasi perlu disampaikan secara intensif oleh pihak sekolah maupun kelurahan kepada para orang tua siswa. Hal itu dinilai penting untuk membantu peserta didik memperoleh sekolah yang sesuai dengan domisili dan kondisi sosial masing-masing.

“Kalau masyarakat memahami jalur zonasi sejak awal, maka proses penerimaan murid baru akan lebih tertib dan peserta didik juga memiliki peluang lebih besar diterima di sekolah terdekat, kecuali bagi yang memilih jalur prestasi,” katanya.

Melalui rapat koordinasi tersebut, pemerintah kecamatan berharap pelaksanaan SPMB 2026 di Kecamatan Mandau dapat berlangsung transparan, tertib, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik.**

Komentar