Kapolsek Rantau Kopar Sosialisasikan Call Center Polri 110 di Masjid An-Nur

Provinsi Riau329 Dilihat

RANTAU KOPAR,DURIPOS.COM – Kapolsek Rantau Kopar, Iptu Nanang Parinduri, S.H., M.H., mensosialisasikan layanan Call Center Polri 110 kepada jamaah Masjid Raya An-Nur, Kecamatan Rantau Kopar, Jumat (15/5/2026) siang, sebelum pelaksanaan Shalat Jumat berjamaah.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait fungsi dan tata cara penggunaan layanan darurat Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.

Dalam sosialisasi itu, Kapolsek menjelaskan bahwa layanan 110 merupakan sarana cepat bagi masyarakat untuk melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kecelakaan lalu lintas, tindak pidana, hingga permintaan bantuan darurat lainnya.

“Polri ingin lebih dekat dan cepat hadir di tengah masyarakat. Simpan nomor 110 di ponsel bapak ibu dan gunakan saat benar-benar darurat. Kami siap melayani,” ujar Iptu Nanang Parinduri di hadapan jamaah.

Ia juga mengimbau masyarakat agar bijak menggunakan layanan tersebut dan tidak melakukan panggilan palsu atau penyalahgunaan yang dapat mengganggu pelayanan kepada warga yang membutuhkan bantuan.

Dalam kegiatan itu, Kapolsek turut menyampaikan sejumlah poin penting, di antaranya layanan 110 dapat dihubungi tanpa pulsa dari seluruh operator seluler, laporan masyarakat akan segera diteruskan ke unit kepolisian terdekat untuk ditindaklanjuti, serta pentingnya penggunaan layanan secara bertanggung jawab.

Pengurus Masjid Raya An-Nur menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut. Menurutnya, penyampaian informasi secara langsung di lingkungan masjid dinilai efektif dalam menjangkau masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat respons positif dari para jamaah. Polsek Rantau Kopar berkomitmen melanjutkan sosialisasi layanan Call Center Polri 110 ke berbagai tempat ibadah dan fasilitas umum lainnya di wilayah Kecamatan Rantau Kopar.**

Komentar