Perang Narkoba! Polsek Mandau Ringkus Dua Pelaku Sabu, Pemasok Masuk Daftar Buruan

Hukum & Kriminal1109 Dilihat

MANDAU,DURIPOS.COM – Jajaran Polsek Mandau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam rangka mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta pelaksanaan Operasi Antik 2026, dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam dua pengungkapan berbeda di Kecamatan Bathin Solapan, Senin (27/4/2026).

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona Caniago menyampaikan, pengungkapan pertama terjadi sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Lintas Duri–Dumai Km 7, Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan.

“Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial H alias U (55),” ucapnya.

Dikatakan Kapolsek, dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa enam paket sedang diduga narkotika jenis sabu, satu unit timbangan, dua unit handphone, satu dompet warna hitam, uang tunai sebesar Rp150 ribu, serta satu lembar tisu. Barang bukti ditemukan di dalam casing handphone dan di bawah kasur yang disimpan dalam kotak rokok serta dibungkus tisu.

“Sementara itu, hasil interogasi awal, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial R, yang kini masih dalam proses pengembangan oleh pihak kepolisian,” ujar Kompol Primadona Caniago.

Ditambahkannya, masih pada hari yang sama, sekitar pukul 18.00 WIB, Tim Opsnal kembali melakukan pengungkapan kedua di lokasi yang masih berada di Jalan Lintas Duri–Dumai Km 7, Desa Pematang Obo.

“Dalam operasi itu, petugas berhasil menangkap seorang tersangka berinisial MR (22) saat sedang mengendarai sepeda motor. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, di mana tersangka lain mengaku memperoleh sabu dari pelaku tersebut,” paparnya.

Dimana dari tangan MR, tambah Kapolsek Mandau, polisi mengamankan tujuh paket diduga narkotika jenis sabu, satu unit helm hitam merek KYT, satu unit handphone merek Realme warna putih, uang tunai Rp200 ribu, serta satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi.

“Hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang berinisial B yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih terus diburu,” ungkapnya seluruh tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Mandau menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program nasional P4GN serta pelaksanaan Operasi Antik 2026 guna menekan angka peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis.

“Polri tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika, demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” tegasnya.**

Komentar